Wawancara Langsung Jadi Gerbang CPMI Menuju Industri Perhotelan Turkiye
JAKARTA – Kesesuaian kompetensi dan kepastian pelindungan menjadi perhatian dalam proses perekrutan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk mengisi peluang kerja sektor perhotelan di Turkiye. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi wawancara langsung antara calon pekerja dan pemberi kerja dari negara tersebut, Minggu (01/11/2026).
Fasilitasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses kerja di luar negeri melalui Program SMK Global. Dalam proses tersebut, pemberi kerja dari Turkiye bertemu langsung dengan peserta untuk menilai kesesuaian kemampuan dan kualifikasi mereka dengan kebutuhan industri perhotelan.
Kegiatan itu turut melibatkan sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Pasim Go Global Migrant Center. Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan mendukung proses seleksi hingga tahapan penempatan.
Sekretaris Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN), Sri Andayani, membacakan sambutan Direktur Jenderal P3KLN Dwi Setiawan Susanto. Dalam sambutan tersebut, pemerintah menekankan bahwa daya saing pekerja migran tidak cukup dibangun melalui kemampuan bahasa dan keterampilan teknis, tetapi juga harus disesuaikan dengan standar serta kebutuhan pemberi kerja.
“Wawancara ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kualifikasi dan kompetensi calon pekerja sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja. Karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional,” demikian sambutan yang dibacakan Sri Andayani di KP2MI pada Minggu (01/11/2026).
Di sisi lain, pemerintah mengingatkan bahwa peningkatan jumlah penempatan pekerja migran harus berjalan seiring dengan tata kelola perekrutan dan pelindungan yang memadai. Keberhasilan program tidak semata-mata dihitung dari jumlah pekerja yang diberangkatkan, melainkan juga dari kepastian proses yang aman, prosedural, dan sesuai ketentuan.
Sri Andayani juga mengingatkan calon pekerja agar memahami informasi penempatan, hak-hak ketenagakerjaan, serta mekanisme pelindungan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Penyelenggara, mitra penempatan, dan pemberi kerja diminta memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Kesiapan pribadi juga menjadi perhatian dalam proses seleksi. Para peserta diminta menunjukkan keterampilan komunikasi, kedisiplinan, profesionalisme, serta kesiapan mental untuk menghadapi lingkungan kerja di negara tujuan.
“Bekerja di luar negeri tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga kesiapan mental. Mentalnya harus mental baja,” katanya.
Sebagaimana diberitakan KP2MI, Minggu (1/11/2026), pemerintah berharap wawancara tersebut dapat berlanjut ke tahapan seleksi berikutnya, pemenuhan persyaratan, hingga penempatan sesuai kebutuhan pemberi kerja dan ketentuan yang berlaku.
Sinergi pemerintah, lembaga pendidikan dan pelatihan, P3MI, serta pemberi kerja diharapkan mampu menghasilkan pekerja migran Indonesia yang kompeten dan berdaya saing global, sekaligus memastikan kesempatan kerja di luar negeri diikuti perlindungan yang layak bagi setiap pekerja. []
Redaksi01
