Produk UMKM Masuk KSB Mall Harus Lolos Pemeriksaan

0
Koperindag KSB, Suryaman

SUMBAWA BARAT – Puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus melewati pemeriksaan kualitas serta menyepakati mekanisme pemasaran sebelum produk mereka dipasarkan melalui KSB Mall. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mencatat sekitar 60 produk telah mendaftar untuk mengisi pusat pemasaran tersebut.

Produk yang masuk berasal dari beragam sektor, mulai dari makanan olahan, kerajinan tangan, hingga berbagai jenis oleh-oleh khas daerah. Namun, seluruh produk tidak otomatis dapat dipasarkan karena harus memenuhi standar yang ditetapkan pengelola.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) KSB, Suryaman, mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para pemilik produk pada Selasa (03/11/2026). Pertemuan itu menjadi tahap awal untuk memeriksa contoh produk sekaligus membahas pola kerja sama antara pelaku usaha dan pengelola KSB Mall.

“Kami akan rapat dengan pemilik produk yang akan mengisi KSB Mall pada, Selasa (03/11/2026) besok. Kami ingin melihat terlebih dahulu contoh produknya seperti apa dan bagaimana sistem pengelolaannya,” kata Suryaman.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan produk yang ditawarkan memenuhi standar yang telah ditentukan. Jika ditemukan kekurangan, pemilik usaha akan diminta melakukan perbaikan sebelum produk dapat dipasarkan.

“Kita akan cek produknya untuk menyesuaikan dengan standar yang sudah kita tentukan. Kalau ada yang masih kurang akan kita minta pemilik produk memperbaikinya,” ujarnya.

Selain persyaratan kualitas, kepastian pola transaksi juga menjadi pembahasan penting. Pemerintah daerah akan mendiskusikan skema kerja sama dengan pemilik produk, termasuk kemungkinan pembelian langsung oleh pengelola atau penggunaan mekanisme lain berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

“Maunya seperti apa. Apa produknya kita beli saja atau ada skema lain yang ditawarkan,” paparnya.

Dari sisi pengelolaan, operasional KSB Mall akan ditangani Bidang Industri dan UMKM Dinas Koperindag KSB. Pemerintah daerah juga berencana mengoptimalkan tenaga kerja yang sebelumnya bertugas di Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Poto Tano untuk mendukung kegiatan di fasilitas tersebut.

KSB Mall merupakan pengembangan fungsi sentra IKM yang sebelumnya berada di kawasan Poto Tano. Dengan demikian, fasilitas dan sumber daya manusia yang telah tersedia akan dimanfaatkan untuk menunjang operasional pusat pemasaran itu.

Sebagaimana diberitakan Ekbisntb, Senin (2/11/2026), pemerintah daerah berharap KSB Mall dapat menjadi ruang pemasaran bagi produk lokal, khususnya barang yang berpotensi menjadi buah tangan bagi masyarakat dan pengunjung dari luar daerah.

Melalui pemeriksaan kualitas dan kesepakatan pola transaksi sejak awal, pengelolaan KSB Mall diharapkan mampu memberikan kepastian kerja sama bagi pelaku UMKM sekaligus memperluas akses pasar produk unggulan KSB. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *