DPRD Kukar Gandeng Akademisi Perkuat Kebijakan Pembangunan
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan, Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda, dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (02/11/2026).
DPRD Kukar menjalin kerja sama dengan kejaksaan, UWGM Samarinda, dan Unikarta untuk memperkuat kajian akademis dalam penyusunan regulasi, pengawasan, serta kebijakan pembangunan infrastruktur, pertanahan, dan ekonomi daerah.
ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng kalangan akademisi untuk memperkuat landasan ilmiah dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) bersama pihak kejaksaan, Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda, dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (02/11/2026).
Kolaborasi antarlembaga tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, melalui penelitian, kajian akademis, serta rekomendasi para ahli terhadap berbagai persoalan pembangunan di Kukar.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan keterlibatan perguruan tinggi sangat diperlukan agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah, didukung data yang memadai, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Ahmad Yani, DPRD tidak dapat hanya mengandalkan pandangan internal dalam merumuskan kebijakan. Dukungan akademisi diperlukan untuk memperkuat kualitas pengambilan keputusan, termasuk dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) dan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).
“DPRD dalam rangka menjalankan fungsi dan tugasnya membutuhkan teman-teman kampus, teman-teman ilmuwan, dalam rangka memperkuat keputusan-keputusan yang akan kita ambil. Termasuk keputusan terkait dengan program pembentukan peraturan daerah dan raperda yang memang harus diperkuat melalui kajian akademis,” ujarnya.
Ahmad Yani menjelaskan, kerja sama dengan Unikarta dan UWGM Samarinda diharapkan dapat membuka akses terhadap sumber daya akademisi dari berbagai disiplin ilmu untuk membantu DPRD menyelesaikan persoalan strategis daerah.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pembangunan infrastruktur, termasuk rencana pembangunan jalan dari Bukit Biru menuju Batuah hingga terhubung dengan jalan tol.
Menurutnya, rencana pembangunan tersebut membutuhkan evaluasi perencanaan dan kajian teknis untuk memastikan kelayakan proyek sebelum keputusan lebih lanjut diambil.
“Kita membutuhkan teman-teman kampus untuk memberikan masukan dari sisi teknis dan keteknikan. Apakah proyek itu layak dilanjutkan atau tidak, semuanya harus berdasarkan kajian,” jelasnya.
Selain infrastruktur, DPRD Kukar juga mendorong kajian mengenai pengembangan wilayah, termasuk wacana peningkatan status Tenggarong dari ibu kota kabupaten menjadi kota administratif.
Ahmad Yani menilai wacana tersebut perlu ditelaah secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek pemerintahan, administrasi, penataan wilayah, serta dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Persoalan perkebunan kelapa sawit juga menjadi salah satu fokus kajian, terutama terkait status penguasaan dan penggunaan lahan, Hak Guna Usaha (HGU), kewajiban penyediaan kebun plasma, serta konflik agraria yang berkembang di masyarakat.
Menurut Ahmad Yani, berbagai persoalan pertanahan tersebut membutuhkan penelitian yang komprehensif agar rekomendasi kebijakan dan langkah penyelesaiannya tidak hanya didasarkan pada asumsi, tetapi juga mempertimbangkan data, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai kita mengambil keputusan hanya berdasarkan asumsi. Kita membutuhkan data, dokumen, dan kajian akademis yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kukar juga menaruh perhatian terhadap potensi pengembangan tanaman kratom atau kedemba yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai komoditas lokal.
Ahmad Yani menyampaikan bahwa pengembangan tanaman tersebut memerlukan penelitian menyeluruh, mulai dari aspek budi daya, pengolahan, pengelolaan, hingga pemasaran.
Hasil kajian diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi daerah, termasuk upaya melindungi potensi komoditas lokal serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang mengusahakannya.
“Karena tanaman tersebut tumbuh dan memiliki potensi di daerah kita, mengapa kita tidak berupaya menjaga dan mengembangkannya? Kita ingin ada pengaturan yang jelas, mulai dari budidaya, pembinaan petani, pengolahan, menjaga kualitas produk, hingga pemasarannya,” ungkapnya.
Selain persoalan sektoral, Ahmad Yani menegaskan bahwa kerja sama dengan akademisi juga diperlukan untuk mendukung kajian mengenai kondisi keuangan daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dan penentuan prioritas pembangunan.
Menurutnya, hasil penelitian dapat membantu DPRD menilai berbagai pilihan kebijakan secara lebih objektif, termasuk dalam menentukan program pembangunan yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Kita tidak ingin mengambil keputusan tanpa dasar yang jelas. Ketika DPRD mengambil keputusan, kita ingin memastikan bahwa kajian akademisnya sudah tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor UWGM Samarinda, Husaini Usman, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan perguruan tinggi yang dipimpinnya untuk memberikan dukungan akademis melalui penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Husaini, kerja sama antarlembaga menjadi salah satu cara untuk menjawab persoalan pembangunan yang semakin kompleks. Perguruan tinggi dinilai memiliki tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan dan hasil penelitian dalam kehidupan masyarakat.
“Sebagai makhluk sosial, kita tentu membutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Apalagi dalam dunia pendidikan, ada kompetensi penting yang harus dikembangkan, yaitu berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi,” ujarnya.
Husaini menjelaskan, UWGM telah memiliki pengalaman bekerja sama dengan pemerintah dan perguruan tinggi di berbagai daerah. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal dalam mendukung kebutuhan kajian strategis DPRD Kukar.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang konkret agar nota kesepahaman tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi menghasilkan kegiatan yang dapat dilaksanakan dan dievaluasi.
“Harapan kami, MoU ini tidak berhenti pada acara seremonial semata. Pemerintah tentu membutuhkan tindak lanjut yang nyata melalui implementasi kesepakatan atau implementation of agreement (IA),” katanya.
Menurut Husaini, keberhasilan kerja sama tidak cukup diukur dari jumlah nota kesepahaman yang ditandatangani, tetapi harus terlihat dari pelaksanaan program dan manfaat yang dihasilkan.
“Kami siap melaksanakan berbagai kajian akademis. Kami juga memiliki sumber daya akademis yang dapat mendukung pelaksanaan kerja sama ini,” tambahnya.
Senada dengan itu, perwakilan Unikarta, Sudirman, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama DPRD Kukar dengan perguruan tinggi. Ia menilai sinergi antarlembaga diperlukan karena persoalan pembangunan daerah tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu pihak.
“Dalam dunia akademik, kita memahami bahwa suatu pekerjaan tidak akan berhasil jika hanya dilaksanakan oleh satu pihak. Oleh karena itu, kita perlu membangun komunikasi dan kerja sama. Dalam bahasa daerah kita, etam tidak akan berhasil jika hanya bekerja sendiri-sendiri,” tuturnya.
Sudirman juga mengingatkan agar kerja sama yang telah disepakati segera ditindaklanjuti melalui kegiatan konkret dengan target dan hasil yang jelas.
“Jangan sampai MoU sudah ditandatangani, tetapi tidak ada kegiatan atau program nyata yang dijalankan. Karena itu, implementasi kesepakatan menjadi hal penting yang harus kita perhatikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Unikarta memiliki Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta sejumlah program studi yang dapat dilibatkan dalam kegiatan penelitian, penyusunan kajian, dan pemberian rekomendasi akademis bagi DPRD Kukar.
Potensi akademis tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengambilan keputusan berdasarkan hasil penelitian yang relevan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Melalui kerja sama ini, DPRD Kukar berharap dukungan perguruan tinggi dapat memperkuat kualitas pembentukan regulasi, pengawasan pembangunan, dan penyusunan kebijakan anggaran. Kolaborasi tersebut juga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan secara nyata sehingga pembangunan di Kukar semakin terukur, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
