DPRD Kukar Desak Solusi Konkret atas Pemadaman Listrik dan Antrean BBM

0
IMG-20261102-WA0233

Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Permasalah Energi di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (02/11/2026).

DPRD Kukar mendesak PLN mempercepat pemulihan pembangkit yang mengalami gangguan dan meminta Pertamina membenahi distribusi BBM setelah kuota Biosolar dilaporkan terlampaui dan antrean panjang masih terjadi di sejumlah SPBU.

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendesak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina Patra Niaga segera mengatasi pemadaman listrik berulang serta antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (02/11/2026).

Rapat tersebut mempertemukan DPRD Kukar, perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kukar, organisasi Remaong Kutai Menamang, PLN, dan Pertamina Patra Niaga untuk membahas penyebab gangguan pasokan energi serta langkah penanganannya.

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengatakan persoalan kelistrikan dan distribusi BBM harus segera ditangani karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, perekonomian daerah, dan keberlangsungan usaha.

Menurutnya, DPRD Kukar meminta PLN menjelaskan penyebab pemadaman listrik di sejumlah wilayah sekaligus memastikan percepatan perbaikan pembangkit yang mengalami gangguan.

“Dari penjelasan pihak PLN, ada beberapa persoalan pembangkit yang menyebabkan terjadinya pemadaman listrik. Bahkan, gangguan tersebut tidak hanya terjadi di Kukar, tetapi juga di sejumlah wilayah Kalimantan dengan kondisi yang relatif sama,” ujarnya.

Abdul Rasid menjelaskan, berdasarkan pemaparan PLN, pemulihan sejumlah pembangkit ditargetkan berlangsung secara bertahap hingga akhir November dan Desember 2026. DPRD Kukar meminta proses perbaikan dipercepat agar pemadaman tidak terus berulang.

“Kami tekankan kepada pihak terkait supaya proses perbaikan dipercepat. Harapannya, keluhan masyarakat yang terjadi sekarang ini bisa segera teratasi dan tidak lagi terjadi pemadaman listrik secara berulang,” tegasnya.

Selain gangguan listrik, DPRD Kukar menyoroti antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Pertamina diminta mengevaluasi distribusi, meningkatkan pelayanan, dan mengupayakan penambahan kuota BBM sesuai kebutuhan masyarakat.

Abdul Rasid menilai luas wilayah Kukar dan perkembangan aktivitas ekonomi perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kecukupan pasokan BBM.

“Kami juga meminta Pertamina mengatur pelayanan di SPBU agar tidak terjadi penumpukan dan antrean panjang. Termasuk bagaimana ada penambahan kuota BBM untuk Kukar sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

DPRD Kukar juga meminta pengawasan pembelian BBM bersubsidi diperketat menyusul adanya dugaan penyalahgunaan kode batang (barcode) kendaraan. Pengawasan tersebut dinilai perlu dilakukan melalui pencocokan data kendaraan yang terdaftar dalam sistem dengan identitas kendaraan di lapangan.

Abdul Rasid mendorong koordinasi pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi terkait untuk merumuskan kebijakan pengawasan distribusi yang lebih efektif.

“Kita perlu mencari formula atau solusi yang tepat agar permasalahan antrean BBM ini bisa segera diatasi. Kalau ada sistem atau kebijakan yang sudah berhasil diterapkan di daerah lain, itu bisa menjadi bahan pertimbangan untuk diterapkan di Kukar,” katanya.

Perwakilan PLN Cabang Tenggarong, Adrian, menjelaskan bahwa sistem kelistrikan di Pulau Kalimantan telah terhubung melalui jaringan interkoneksi yang mencakup Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Sistem interkoneksi tersebut memungkinkan pasokan listrik antarwilayah saling mendukung. Namun, gangguan pada sejumlah pembangkit menyebabkan berkurangnya ketersediaan daya sehingga memicu pemadaman bergilir di beberapa daerah.

Adrian mengungkapkan sejumlah pembangkit yang mengalami gangguan, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) GPK Unit 1, PLTU Senipah Unit 1, PLTU Asam-Asam Unit 4, serta pembangkit Indika Unit 1 dan Unit 2.

Pada PLTU GPK Unit 1, kerusakan terjadi pada sejumlah komponen, antara lain boiler, air pre-heater, air oil, dan steam soot blower. Perbaikan pembangkit tersebut ditargetkan selesai pada akhir November 2026.

Sementara itu, PLTU Senipah Unit 1 masih menjalani perbaikan turbin dan pengujian. PLN menargetkan pembangkit tersebut dapat kembali beroperasi sebelum akhir Desember 2026.

Adapun PLTU Asam-Asam Unit 4 masih dalam proses pemulihan. Perbaikannya terkendala pengadaan material dari luar negeri sehingga pembangkit tersebut diproyeksikan baru kembali beroperasi pada 2027.

Gangguan juga terjadi pada pembangkit Indika Unit 1 dan Unit 2 akibat kerusakan komponen mill classifier. Proses pemulihannya masih menunggu penyelesaian pekerjaan perbaikan dan kedatangan material pendukung.

“Kami sedang berusaha melakukan percepatan perbaikan terhadap pembangkit-pembangkit yang mengalami gangguan. Harapannya, seluruh proses ini dapat berjalan lancar sehingga pasokan listrik bisa segera membaik,” jelas Adrian.

Untuk memperkuat pasokan selama masa pemulihan, PLN menyiapkan tambahan kapasitas pembangkit melalui pengoperasian mesin sewa dengan total kapasitas 278 megawatt (MW).

Penambahan kapasitas tersebut direncanakan dalam dua tahap, masing-masing sebesar 158 MW pada tahap pertama dan 120 MW pada tahap kedua.

Dari rencana tersebut, dua mesin sewa telah beroperasi di Trisakti dan Batulicin dengan kapasitas gabungan sekitar 45 MW. Penambahan daya ini diharapkan dapat membantu mengurangi frekuensi pemadaman listrik.

PLN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan pelayanan yang terjadi. Menurut Adrian, proses perbaikan menjadi semakin kompleks karena gangguan baru muncul ketika pemeliharaan sejumlah pembangkit lainnya masih berlangsung.

“Kami juga memohon maaf kepada masyarakat. Kami sebenarnya tidak menginginkan kondisi ini terjadi. Namun, ketika proses pemeliharaan dan perbaikan pembangkit sedang berlangsung, kembali terjadi gangguan pada pembangkit lainnya. Kami benar-benar memohon pengertian dari masyarakat,” ungkap Adrian.

Mengenai kemungkinan pemberian kompensasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pemadaman listrik, PLN menyatakan persoalan tersebut akan diteruskan kepada pejabat yang memiliki kewenangan lebih tinggi untuk memperoleh keputusan lebih lanjut.

Dalam rapat yang sama, perwakilan Pertamina Patra Niaga, Hasan, menjelaskan bahwa perusahaan mendapat penugasan menyalurkan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), yakni Biosolar, dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), yakni Pertalite.

Menurut Hasan, penyaluran kedua jenis BBM tersebut mengacu pada kuota yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pertamina bertugas mendistribusikan BBM sesuai ketentuan dan alokasi yang telah ditetapkan.

Untuk Kukar, kuota Pertalite pada 2026 ditetapkan sebesar 133.635 kiloliter (KL). Hingga 30 Oktober 2026, realisasi penyalurannya telah mencapai 110.340 KL atau sekitar 82,57 persen dari kuota tahunan.

Sementara itu, kuota Biosolar ditetapkan sekitar 39.000 KL per tahun. Berdasarkan data yang disampaikan Pertamina dalam RDP, realisasi penyaluran Biosolar hingga 30 Oktober 2026 telah melampaui kuota tersebut.

Meski demikian, Pertamina menyatakan tetap berupaya mengatur distribusi agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi hingga akhir tahun.

Hasan mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi panjangnya antrean di SPBU adalah peralihan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi atau BBM penugasan.

Peralihan tersebut terjadi antara lain dari Pertamax ke Pertalite serta dari Dexlite ke Biosolar. Kondisi itu meningkatkan permintaan terhadap kedua jenis BBM yang penyalurannya diatur berdasarkan kuota.

Sebagai langkah penanganan, Pertamina telah mengoperasikan empat SPBU di Kukar selama 24 jam. Selain itu, dua SPBU mendapat tambahan nosel (nozzle) untuk mempercepat pelayanan pengisian BBM.

“Kami sudah melakukan beberapa upaya, di antaranya mengoperasikan empat SPBU selama 24 jam. Kemudian, ada dua SPBU yang dilakukan penambahan nozzle. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan antrean dapat dikurangi,” jelas Hasan.

Pertamina juga menanggapi persoalan penggunaan kode respons cepat (Quick Response Code/QR Code) atau barcode dalam pembelian BBM bersubsidi.

Menurut Hasan, sistem tersebut digunakan sebagai instrumen pengawasan agar penyaluran BBM lebih tepat sasaran. Data kendaraan yang terdaftar dapat dicocokkan dengan identitas dan nomor polisi kendaraan ketika operator SPBU melakukan pemindaian kode.

Namun, Pertamina mengakui pengawasan di lapangan masih membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan instansi terkait, terutama dalam penyusunan ketentuan yang dapat memperkuat pemeriksaan identitas kendaraan.

“Kami sebagai operator tidak bisa melakukan pembatasan secara sepihak apabila tidak ada aturan yang menjadi dasar. Kalau pemerintah daerah membuat kebijakan, misalnya kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM, tentu kami siap menjalankannya,” ungkap Hasan.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi salah satu dokumen yang disebut dalam pembahasan sebagai sarana pencocokan identitas kendaraan dengan data pembelian BBM.

Hasan menjelaskan bahwa penambahan kuota BBM tidak dapat ditetapkan secara sepihak oleh Pertamina. Pemerintah daerah perlu mengajukan usulan kepada BPH Migas untuk dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain pembenahan distribusi, Pertamina memaparkan rencana pengembangan fasilitas penyaluran BBM di Kukar. Rencana tersebut meliputi pembangunan SPBU di Kecamatan Kembang Janggut, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Kecamatan Anggana, serta survei lokasi fasilitas penyaluran di Kecamatan Samboja dan kawasan Semayang.

Pertamina juga akan menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan distribusi BBM di wilayah Loa Tebu melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, Pertamina menyatakan tindakan dan sanksi akan diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kukar berharap aspirasi yang disampaikan HMI Kukar dan Remaong Kutai Menamang tidak berhenti pada pembahasan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah nyata oleh PLN dan Pertamina.

Percepatan pemulihan pembangkit, peningkatan kapasitas pasokan listrik, pembenahan pelayanan SPBU, pengawasan distribusi BBM, serta pengupayaan penambahan kuota menjadi sejumlah langkah yang diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat.

DPRD Kukar menekankan pentingnya kepastian pasokan energi dan peningkatan kualitas pelayanan untuk menjaga kelancaran aktivitas sosial, ekonomi, serta kegiatan usaha masyarakat. Dengan perbaikan yang terukur dan koordinasi antarlembaga, gangguan listrik dan antrean BBM di Kukar diharapkan dapat berkurang secara bertahap. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *