Oknum Kabag Hukum Terjerat Dugaan Korupsi, BKPSDM Kabupaten Probolinggo Proses Pemberhentian Sementara

0
Foto BKPSDMok

Bagian Receptionis BKPSDM Kabupaten Probolinggo dalam keadaan lengang saat dikunjungi media pada Senin (2/11/2026). (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo saat ini tengah memproses status kepegawaian oknum Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) berinisial ACIB yang diduga terlibat skandal dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Pasuruan tahun anggaran 2023–2025.

Meski berstatus tersangka dan ditahan oleh Kejari Kota Pasuruan, ACIB statusnya masih dalam proses pemberhentian sementara.

Menurut Dhimas Prasetyamanta Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kinerja dan Disiplin Aparatur BKPSDM Kabupaten Probolinggo, saat ini sudah menerima salinan tentang surat penahanan dari Kejari Kota Pasuruan. Karenanya, tahapan selanjutnya sedang diproses untuk pemberhentian sementara atas nama ACIB.

“Sesuai aturan jika yang bersangkutan ditahan dalam perkara korupsi akan dilakukan pemberhentian sementara, namun punya hak mendapatkan gaji 50 persen dari jumlah penghasilan,” ujar Dhimas Prasetyamanta saat ditemui di kantornya, Senin (2/11/2026).

Senada dengan Dhimas, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, mengatakan kini tengah memproses pembentukan pelaksana harian (Plh) Kabag Hukum. Usulan itu telah diajukan kepada bupati.

“Kami berproses hari ini. Mudah-mudahan tuntas, sehingga tidak terjadi kekosongan di bagian hukum dan kegiatan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp, Senin (2/11/2026).

Hari Kriswanto menyatakan pejabat yang diusulkan akan disesuaikan dengan kompetensinya. Ia belum menyebut nama calon Plh dan berjanji menyampaikannya setelah surat penunjukan turun.

Hari juga menyebut kinerja ACIB sebagai Kabag Hukum selama ini dinilai baik. Menurutnya, kegiatan ACIB di organisasi luar tidak masuk dalam laporan kinerjanya di Pemkab Probolinggo.

“Masalah di luar itu di luar tanggung jawab kami untuk menilai. Pengawasan kami pada kinerja beliau di Probolinggo,” katanya, saat ditanya apakah BKPSDM kecolongan.

Soal pakta integritas, ia mengarahkan konfirmasi ke Bagian Organisasi. Ia berharap kasus serupa tidak terulang. “Semoga menjadi pengalaman bersama agar Probolinggo semakin baik,” pungkas Hari Kriswanto yang juga menjabat Kepala Kesbangpol ini. (rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *