Cilegon Bidik Tambahan Dukungan Dana Pusat, BUMD Ikut Dibenahi
CILEGON – Optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan kapasitas fiskal menjadi fokus Pemerintah Kota Cilegon dalam mendorong percepatan pembangunan. Upaya tersebut ditempuh melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama untuk memaksimalkan dana transfer pusat serta meningkatkan kontribusi badan usaha milik daerah terhadap perekonomian setempat.
Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan dua agenda utama dalam kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rabu (04/11/2026). Pertemuan yang diterima langsung Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni itu membahas optimalisasi dukungan anggaran pusat dan pembenahan pengelolaan perusahaan milik pemerintah daerah.
Dalam pembahasan fiskal, Pemkot Cilegon mengharapkan penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat dimaksimalkan untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah.
“Kedatangan kami ke Kemendagri membawa harapan agar bantuan pusat untuk Kota Cilegon bisa lebih dimaksimalkan, baik dana transfer maupun dana bagi hasil. Dukungan ini sangat krusial untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah demi menunjang program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Robinsar.
Menurut Robinsar, dukungan anggaran tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang memadai dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain persoalan anggaran, pertemuan tersebut menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot Cilegon menilai penguatan perusahaan daerah perlu diarahkan pada peningkatan profesionalisme manajemen dan pengembangan potensi bisnis yang produktif.
Agus Fatoni memberikan arahan agar pengelolaan BUMD dilaksanakan secara sehat, transparan, dan akuntabel dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pak Dirjen menekankan bahwa BUMD harus dikelola dengan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan memiliki business plan yang matang. BUMD tidak boleh sekadar berdiri sebagai entitas usaha, tetapi harus benar-benar mampu berkontribusi bagi perekonomian dan kas daerah,” terang Robinsar.
Penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan penyusunan rencana bisnis (business plan) dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan BUMD tidak hanya menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Fatoni juga mendorong jajaran Pemkot Cilegon meningkatkan komunikasi dengan kementerian teknis sesuai bidang pembangunan yang menjadi kebutuhan daerah.
Robinsar menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat ke depan perlu melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga tidak hanya dilakukan oleh kepala daerah.
“Ke depan, bukan hanya Wali Kota yang berdiskusi ke kementerian, tetapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus jemput bola. OPD perlu aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait sesuai kebutuhan pembangunan di Kota Cilegon,” tambah Robinsar.
Penguatan koordinasi lintas pemerintahan tersebut diharapkan dapat membuka peluang dukungan program dan anggaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah. Pada saat bersamaan, pembenahan BUMD diharapkan meningkatkan produktivitas perusahaan daerah sehingga kontribusinya terhadap PAD semakin nyata.
Dengan demikian, optimalisasi dana transfer, peningkatan kinerja BUMD, dan koordinasi antarlembaga menjadi tiga aspek yang diharapkan dapat memperkuat kemampuan keuangan Cilegon sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik. []
Redaksi01
