Naungi 150 Kelompok Tani, Koperasi Hasil Hutan Silva Minta Pendampingan Pemprov Riau
PEKANBARU – Keberlangsungan usaha 150 kelompok tani yang tergabung dalam Koperasi Produksi Hasil Hutan Silva menjadi salah satu perhatian dalam audiensi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Koperasi tersebut meminta arahan dan pendampingan pemerintah agar kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti (Meranti), dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aspirasi itu disampaikan pengurus dan staf koperasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam pertemuan di Ruang Transit Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Jumat (06/11/2026).
Dalam audiensi tersebut, pihak koperasi menyampaikan persoalan yang dihadapi di lapangan sekaligus berharap terjalin komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah. Plt Gubernur Riau menyambut positif pertemuan itu dan menyatakan dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Tadi kita sudah bersilaturahmi dengan pengurus Koperasi Hasil Hutan Silva. Ya, kita menyambut baik,” kata SF Hariyanto.
Meski demikian, dukungan pemerintah tetap disertai penegasan mengenai kepatuhan terhadap regulasi. Menurut SF Hariyanto, kegiatan ekonomi yang berkembang di Riau harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita mendukung segala kemajuan di Provinsi Riau. Namun, tetap harus sejalan dengan aturan,” katanya.
Bagi Koperasi Produksi Hasil Hutan Silva, kepastian aturan menjadi penting karena kegiatan usaha yang dinaunginya melibatkan banyak kelompok tani dan unit usaha. Staf koperasi, Alfan, menyebut organisasinya menaungi 150 kelompok tani serta 52 unit panglong yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat pesisir Meranti.
“Bagi masyarakat pesisir Meranti, selain menjadi sumber mata pencaharian utama, aktivitas tersebut juga menopang ekonomi keluarga, menggerakkan perputaran ekonomi lokal, serta menjaga keberlangsungan usaha masyarakat yang sudah berjalan secara turun-temurun,” katanya.
Alfan menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemprov Riau menerima audiensi tersebut. Ia berharap komunikasi yang telah terbangun dapat berlanjut sehingga koperasi memperoleh arahan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Dengan adanya pertemuan ini dapat terjalinnya silaturahmi,” kata Alfan.
Ia juga menegaskan komitmen koperasi untuk menaati ketentuan pemerintah. Pendampingan dinilai diperlukan agar kegiatan usaha yang menopang mata pencaharian masyarakat tidak menimbulkan persoalan hukum pada kemudian hari.
“Karena itu, kita berharap pemerintah dapat memberikan arahan dan pendampingan agar seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai regulasi,” pungkasnya.
Dengan cakupan 150 kelompok tani dan 52 panglong, keberlanjutan kegiatan Koperasi Produksi Hasil Hutan Silva berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir Meranti. Arahan dan pendampingan pemerintah diharapkan dapat membantu koperasi menjaga kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mempertahankan kegiatan usaha masyarakat. []
Redaksi01
