Jadwal Kapal Sabang–Banda Aceh 7 November 2026
SABANG – Pengguna jasa penyeberangan Sabang–Banda Aceh perlu menyesuaikan waktu perjalanan dengan empat jadwal keberangkatan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) BRR pada Sabtu, 7 November 2026. Kapal tersebut menjadi satu-satunya armada feri yang beroperasi secara reguler pada rute itu selama KMP Aceh Hebat 2 menjalani perawatan rutin.
Layanan penyeberangan yang menghubungkan Pelabuhan Balohan, Sabang, dengan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, menyediakan perjalanan bagi penumpang maupun kendaraan. Waktu tempuh menggunakan kapal feri atau roll-on/roll-off (RoRo) diperkirakan sekitar dua jam.
Manajer Umum (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Mochamad Haryanto, menerangkan jadwal keberangkatan KMP BRR pada 7 November 2026 sebagai berikut:
Dari Pelabuhan Balohan, Sabang, menuju Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh:
- Pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
- Pukul 14.00 WIB.
Dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, menuju Pelabuhan Balohan, Sabang:
- Pukul 11.00 WIB.
- Pukul 17.00 WIB.
Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi cuaca di perairan Sabang–Banda Aceh. Jika terjadi lonjakan penumpang, layanan penyeberangan juga dapat dibantu KMP Papuyu untuk menambah kapasitas angkut.
Selain jadwal, calon penumpang perlu memperhatikan tarif yang berlaku. Tiket kelas ekonomi untuk penumpang dewasa ditetapkan Rp35.000 per orang, sedangkan bayi dikenakan tarif Rp4.200. Untuk kelas VIP (Very Important Person), tarif anak sebesar Rp46.000 dan dewasa Rp58.000.
Adapun tarif kendaraan roda dua mencapai Rp68.000 per unit, termasuk tiket pengendaranya. Kendaraan mobil dikenakan tarif Rp457.000 per unit yang sudah mencakup lima penumpang, sedangkan bus dikenakan Rp985.000 per unit dengan fasilitas tiket untuk 16 penumpang.
Dengan jadwal dan tarif tersebut, masyarakat yang hendak bepergian antara Sabang dan Banda Aceh dapat merencanakan perjalanan sesuai kebutuhan. Namun, calon pengguna jasa tetap perlu memperhatikan kemungkinan perubahan jadwal akibat cuaca maupun penyesuaian operasional kapal. []
Redaksi01
