Jaksa Langgar Hukum Geledah 14 Container CPO di Pelabuhan Dwikora Pontianak?

MALPRAKTEK : Kuasa hukum

MALPRAKTEK : Kuasa hukum pemilik 14 kontainer berisi CPO Herman Hofi Munawar, SH, MH tuduh Jaksa melakukan malpraktek penegakan hukum dalam penggeledahan.(Foto:rac)

 

PONTIANAK (Prudensi.com)-Pengusutan 14 kontainer Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jaksa Malpraktek Penegakan Hukum. Penggeledahan, penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, tidak dilengkapi surat tugas dan tidak dilengkapi dilengkapi Berita Acara penyitaan barang bukti.

Hal itu dikemukakan Herman Hofi Munawar SH, MH, kuasa hukum Anis dan Rakhmad Rakmani, Kamis, 3 November 2022. Anis pemilik CV Alya yang mengurus dokumen pajak ekspor PT Putra Limbah Katulistiwa dan PT Bangun Jaya Utama, untuk rencana ekspor CPO ke China.

Rakhmad Rakmani atas nama CV Alya, merupakan petugas lapangan secara administrasi mengurus pajak ekspor PT Putra Limbah Katulistiwa dan PT Bangun Jaya Utama.

Menurut Herman Hofi Munawar, Selasa malam, 1 November 2022, petugas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Pontianak, mendatangi rumah Anis.

Dikatakan Herman Hofi Munawar, tanpa memperlihatkan surat tugas, puluhan petugas Kejaksaan langsung melakukan penggeledahan rumah Anis. Penggeledahan tanpa perlihatkan surat tugas, dan tanpa dilengkapi surat penetapan Pengadilan Negeri Pontianak, sebagai bukti Jaksa Malpraktik Penegakan Hukum.

“Dokumen dan telepon genggam miliki klien saya, diambil begitu saja, tanpa dilengkapi dokumen Berita Acara penyitaan,” kata Herman Hofi Munwar.

Herman Hofi Munawar meminta klarifikasi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyudi dan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Wahyudi. Karena sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penggeledahan dan penyitaan dokumen, mesti dilengkapi surat tugas dan berita acara penyitaaan.

Demikian pula dalam pemeriksaan terhadap Rakhmad Rakmani, betul-betul digiring seolah-olah sudah ditetapkan sebagai tersangka, tanpa ada klarifikasi mendalam terlebih dahulu. “Saya tunggu klarifikasi Jaksa. Kalau tidak ada klarifikasi, kami pertimbangkan melakukan gugatan Praperadilan,” kata Herman Hofi Munawar.

Herman Hofi Munawar mengkritisi keterangan pers Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimanan Barat, Mashyudi di Pontianak, Selasa, 1 November 2022.

Masyudi dalam konferensi pers, didampingi Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kalimantan Barat, Agung Saptono dan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Wahyudi.

Masyudi, mengklaim melakukan operasi intelijen, mendapatkan informasi rencana ekspor 14 kontainer Palm Acid Oil (PAO) ke China di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Dari hasil operasi intelijen, Kamis, 27 Okober 2022, ternyata isi 14 kontainer, bukan PAO (minyak kotor atau miko), melainkan minyak mentah kelapa sawit: CPO.

Menurut Masyudi, tindak pelanggaran, manipulasi dokumen yang menyebabkan kerugian negara. Pemilik barang bukti: PT Putra Limbah Katulistiwa dan PT Bangun Jaya Utama.

Masyudi berdalih, operasi intelijen di Pelabuhan Dwikora Pontianak, payung hukumnya Instruksi Jaksa Agung, Nomor 17 Tahun 2021, tentang: Pemberantasan Mafia Pelabuhan. “Kalau dituduhkan terjadi manipulasi dokumen yang berimplikasi terhadap manipulasi pajak, CPO sekarang masih bebas pajak ekspor,” kata Herman Hofi Munawar.

Salah satu kebijakan yang diterapkan penetapan Pungutan Ekspor (PE) menjadi US$0/MT yang berlaku sejak 15 Juli 2022. Merespon kondisi harga CPO terkini, Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelar rapat secara hybrid.

Rapat digelar, Senin, 31 Oktober 2022, dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam rapat diputuskan PE US$0/MT dilanjutkan per 1 November 2022, karena Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel lebih rendah daripada HIP Solar.

Sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel. Maka dari tarif PE US$0/MT diperpanjang sampai harga referensi CPO lebih besar sama dengan US$800/MT. Insentif ini dipertahankan, tarif US$0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800/MT. Karena sekarang harganya masih sekitar US$713/MT, jadi tarif PE US$0/MT berlaku sampai bulan Desember 2022. Tetapi begitu harga naik ke US$800/MT, tarif PE US$0/MT tersebut tidak berlaku.

Penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah. Dimana dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri. Pungutan yang dipungut dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat.

Ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun. “Kemudian mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih,” ujar Herman Hofi Munawar.

Dikatakan Herman Hofi Munawar, keduanya kliennya tidak lebih dari petugas lapangan, sebagai biro jasa di dalam kepengurusan dokumen pajak ekspor. Kendati di dalam ketentuan terakhir, masih diberlakukan bebas pajak ekspor, tapi dokumen 14 kontainer yang digeledah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, administrasinya jelas.

“Tidak ada yang dilanggar. Kalaupun dilakukan penelusuran lebih mendalam, potensi kerugian negara, tidak lebih dari empat juta rupiah,” ujar Herman Hofi Munawar. “Bukan berpotensi merugikan keuangan negara sampai miliaran rupiah. Ini hitungan dari mana? tanya Herman Hofi Munawar.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *