Agenda Persetujuan APBD TA 2023 Direvisi
PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengelar rapat tertutup terkait revisi agenda kerja DPRD Kaltim masa sidang ketiga tahun 2022. Rapat Banmus digelar di ruang rapat Gedung E, Lantai 1 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (18/10/2022).
Ketua Banmus DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menerangkan, ada perubahan jadwal pada masa sidang ketiga tahun 2022, yakni jadwal kegiatan sampai bulan November. Perubahan itu karena adanya penambahan kegiatan yang perlu dibicarakan di internal Banmus sehingga sidang paripurna penandatanganan kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dimundurkan.
“Notulensi harus diubah karena ada penambahan pembiayaan 1,3 miliar rupiah, jadi yang seharusnya sidang Paripurna tanggal 1 (November 2022, red) kita mundurin satu atau dua minggu,” papar anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini kepada Berita Borneo.
Hasanuddin Mas’ud menambahkan, kegiatan lain yang digeser waktunya sampai bulan November adalah sosialisasi wawasan kebangsaan. Perubahan jadwal kegiatan dikarenakan adanya masalah kesiapan keuangan. “Kita mundurkan karena keuangan. Satu bulan dua kali sosialisasi peraturan daerah dan sosial kebangsaan,” paparnya.
Dalam rapat Banmus yang digelar sekitar dua jam itu, dihadiri tujuh orang anggota dewan, yakni Hasanuddin Mas’ud selaku Ketua DPRD Kaltim sekaligus Ketua Banmus. Kemudian Nidya Listiyono, Marthinus, Sutomo Jabir, Saefuddin Zuhri, Sapto Setyo Pramono dan Safruddin. []
Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Hadi Purnomo