Pemkab Kukar Optimalkan Potensi Fiskal untuk Pembangunan

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk merealisasikan dana kurang salur yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal dan memperluas ruang pembangunan pada 2027.

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperjuangkan realisasi dana kurang salur dari pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal dan membuka ruang anggaran pembangunan daerah pada 2027.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, berdasarkan pencatatan pemerintah daerah, dana kurang salur yang menjadi hak Kukar berada di kisaran Rp3 triliun. Di sisi lain, terdapat dana lebih salur sekitar Rp600 miliar.

“Kalau ditotal ada selisih sekitar Rp2,4 triliun. Kemarin sempat tersalurkan sekitar Rp1,313 triliun. Sehingga kalau kita hitung, masih ada sekitar Rp2,2 triliun dana kurang salur kita yang tercatat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Aulia di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Minggu (20/09/2026).

Pemkab Kukar, menurut Aulia, terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar dana tersebut dapat direalisasikan. Langkah itu menjadi bagian dari strategi daerah untuk meningkatkan kemampuan fiskal sekaligus memperbesar ruang pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun anggaran 2027.

Aulia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperjuangkan dana yang menjadi hak Kukar karena realisasinya dinilai dapat memberikan tambahan kapasitas terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

“Kami terus berupaya melakukan komunikasi agar dana ini bisa turun, sehingga menambah potensi anggaran pendapatan dan belanja daerah kita di tahun 2027,” ujarnya.

Dalam proses pembahasan dana kurang salur tersebut, pemerintah pusat menawarkan sejumlah opsi kepada pemerintah daerah. Salah satunya berupa pembiayaan melalui pinjaman kepada Perseroan Terbatas (PT) Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun bank milik pemerintah dengan dana kurang salur sebagai salah satu dasar penjaminan.

Namun, Aulia mengatakan opsi tersebut masih dalam tahap penjajakan. Pemkab Kukar masih mempelajari ketentuan dan mekanisme yang berlaku sebelum menentukan langkah yang akan ditempuh.

“Memang ada beberapa opsi yang ditawarkan oleh kementerian terkait dengan dana kurang salur ini. Salah satunya melakukan pinjaman ke SMI atau bank-bank pemerintah dengan menjaminkan dana kurang salur itu sendiri. Aturannya masih kami jajaki,” jelasnya.

Pemkab Kukar menempatkan penguatan fiskal sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus dilakukan untuk mencari penyelesaian atas dana kurang salur tersebut.

Aulia juga mengatakan Pemkab Kukar masih menunggu jadwal pertemuan yang melibatkan para kepala daerah untuk membahas kondisi fiskal serta berbagai persoalan keuangan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang terus dilakukan, kami berharap potensi fiskal yang tersedia dapat dioptimalkan untuk memperkuat anggaran di tahun 2027. Dana tersebut nantinya diharapkan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kukar,” tutupnya. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *