Oknum PNS Dishubkominfo Ditangkap Saat Pesta Sabu
Junaidi (31) seorang oknum PNS Dinas Perhubungan, komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Palangka Raya ditangkap Satuan Narkoba Polres Palangka Raya Selasa (10/6) sekitar pukul 10.30 di sebuah Barak Jalan Mahir Mahar. Oknum PNS tersebut ditangkap saat sedang asyik menikmati serbuk kristal.
Dalam penggerebekan di barak PNS yang menjabat staff lalu-lintas darat Dishubkominfo , petugas berhasil menyita 2 buah pipet kaca, 1 buah bong, 1 buah korek, 2 buah sedotan plastik dan satu buah alat pembakar sabu.
“ Saat penggerebekan korban sedang menikmati sabu. Barang bukti sabu tidak kita temukan, karena saat itu sudah dipakai” ujar Kapolres Palangka Raya melalui Kasat Narkoba AKP Jone Saragih seraya menambahkan yang bersangkutan positif saat di tes urine.
Rabu (11/6) sekitar pukul 15.00 Kuling selaku Kabid parkir mewakili Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Palangka Raya mendatangi Polres Palangka Raya untuk memastikan benar tidaknya yang bersangkutan termasuk PNS Dishub.
Sementara, tak sampai 24 jam. Satuan narkoba Polres Palangka Raya juga menangkap budak sabu di dua lokasi yang berbeda. Pertama, petugas menangkap Ujang (36) disebuah barak dibelakang kuburan muslim Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 sekitar pukul 18.00.
Tak sampai disitu, hasil penggembangan lokasi pertama. Polisi kembali menggerebek sebuah barak dijalan Menteng IX Sekitar pukul 23.45. Alhasil, petugas mengamankan dua orang berlainan jenis yang sedang asik pesta sabu. Hamdani (41) dan teman wanitanya yang berinisial FR (20) yang juga salah satu mahasiswi perguruan tinggi semester 6 digiring ke Polres Palangka Raya bersama barang bukti.
Kapolres Palangka Raya AKBP Hendra Rochmawan SIK MH melalui AKP Jonel Saragih membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar . Dan langsung melakukan penggerebekan. Alhasil, dalam tempo kurang dari 24 jam kami berhasil menggerebek tiga lokasi yang berbeda dan 4 orang.
“Sama dengan lokasi pertama, pihak kami hanya menyita peralatan sabu. Untuk saat ini, status 5 orang tersebut sudah tersangka. Namun, FR (20) salah seorang mahasiswi masih dalam pemeriksaan mendalam. Apakah sebagai korban, atau turut serta,” bebernya. [] RedFj/KTEP