Tim Gabungan Siap Sasar Lingkungan Rawan Narkoba
Upaya membantu Pemkot Balikpapan dalam menyelamatkan bangsa dari cengkraman narkoba dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan berkoordinasi dengan para Babinkamtibmas Babinsa se-Kecamatan Kota Balikpapan untuk memerangi narkoba.
Di tangan para Babinsa dan Babinkamtibmas inilah berbagai kawasan rawan akan peredaran narkoba menjadi pusat perhatian bersama.
“Nantinya apabila ada indikasi peredaran narkoba di wilayah sasaran maka kami akan menindaklanjutinya secara bersama-sama,” terang Kasi Penindakan dari BNNK, AKP Suharno di aula balaikota, kemarin.
Masih di tempat yang sama, Dandim 0905 Kota Balikpapan Letkol Infantri Iwan Budiarso menyatakan pihaknya siap membantu BNNK dengan mengintruksikan masing-masing babinsanya agar dapat memberikan informasi seakurat mungkin wilayah mana saja yang rawan akan peredaran narkoba.
Iwan Budiarso menegaskan, sudah saatnya secara bersama menabuh genderang perang terhadap para Bandar, pengedar (kelas teri) hingga ke wilayah-wilayah pelosok RT di masing-masing kecamatan.
“Jika perlu gelaran razia rutin yang dilaksanakan pihak Kecamatan dapat membawa serta anggota BNNK, karena selama ini babinsa dan babinkamtibmas yang melakukan razia di beberapa rumah pondokan dan sewa hanya melakukan pemeriksaan KTP, dengan adanya MoU dengan BNNK skup razia dapat membongkar dan memutus mata rantai narkoba,” harap Dandim Iwan Budiarso.
Dari beberapa kali pengalaman Babinsa dan Babinkamtibmas banyak juga para penghuni rumah pondokan memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan apabila melihat petugas gabungan razia kecamatan.
Dengan adanya bahasa tubuh para penghuni yang terlihat gugup saat dirazia bisa saja ada sesuatu hal yang ditutupinya inilah yang membutuhkan kejelian petugas dalam menindaklanjutinya secara cermat.
Beberapa tokoh warga sangat mendukung saja gebrakan razia di beberapa rumah pondokan dan sewa di suatu lingkungan yang dianggap rawan akan narkobanya.
Warga berharap, untuk pengedar narkoba yang tertangkap tangan nantinya dijatuhkan sanksi berat.
“Saya pernah mendapati salah satu pengedar kelas teri yang sudah tertangkap berdasarkan hasil BAP dan pasal hukumannya seharusnya pengedar tersebut menjalani proses hukum dalam waktu yang lama, tetapi ternyata tidak sampai akhir masa hukumnya pengedar tadi sudah menghirup udara bebas,” beber salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Dia mencoba mencari tahu bagaimana pengedar tersebut bisa bebas dengan cepat, ternyata atas bantuan salah satu kerabat dekat pengedar yang bermain mata dengan oknum petugas, penyidik hingga oknum jaksanya.
“Ini saya kisahkan berdasarkan dari penelusuran saya, kan sangat disayangkan baik TNI bersama Kepolisian dan BNNK sudah berupaya menekan peredaran narkoba dengan menangkap bandarnya akan tetapi penanganan proses hukumnya tidak serius sehingga kurang adanya efek jera,” sesalnya.
Begitu juga dari pengakuan mantan napi (yang namanya enggan disebutkan). Kepada Balikpapan Pos, sumber tadi membenarkan adanya oknum petugas yang bertransaksi jual beli pasal.
Dia berharap dengan adanya koordinasi dengan BNNK, TNI Polri tersebut dalam operasi tangkap tangan dapat memberikan sanksi serius baik kepada pengedar dan memutus mata rantainya. “Dengan adanya sanksi tegas maka akan memberikan efek jera kepada para pengedar. [] RedFj/BP