Masturi Akbar Tanggapi Terkait Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Para Olahragawan Kaltim
ADV LIPSUS – Pelaku olahraga tidak luput dari risiko kecelakaan, untuk itu demi memastikan mereka tetap mendapat perlindungan jaminan sosial, para atlet dilindungi dengan adanya peraturan Gubernur Kalimantan Timur nomor 19 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang nantinya diharapkan bisa membantu para atlet.
Hal itu disampaikan oleh Kabid PPO Dispora Kaltim H. Masturi akbar pada saat sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bagi olahragawan dan pelaku olahraga provinsi Kalimantan Timur.
“Seperti kemarin kejuaraan di Balikpapan, waktu kami tidak pakai BPJS puluhan juta Bu kami panitia membayar” ungkapnya pada Senin (26/6/23).
Gubernur mendorong agar atlet ini diikut sertakan BPJS karena sering kali atlet dan cabang olahraga melakukan pertandingan baik pertandingan di tingkat daerah maupun ke tingkat pusat dan peraturan Gubernur Kalimantan Timur nomor 19 tahun 2023 perlu di sosialisasikan.
“Dengan ini pemerintah sudah peduli terhadap asuransi tinggal alokasinya saja”, tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, harapannya dengan adanya BPJS ketika atlet melakukan kejuaraan yang langsung kontak bodi seperti kejuaraan gulat, angkat besi, bola itu sudah terkover dan di fasilitasi ketika mengalami cedera dan berlaku dalam jangka panjang.
Penulis: Nurfaradiba | Editor : Anika Mustari Beduttang