DPRD Kukar Dorong Evaluasi Usai Kebakaran Danau Aji
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, meninjau langsung lokasi kebakaran, Selasa (06/10/2026).
DPRD Kukar mendorong penguatan jaringan hidran, akses kendaraan pemadam, dan penataan kawasan setelah kebakaran di Danau Aji menghanguskan 75 bangunan dan berdampak terhadap sekitar 62 kepala keluarga.
ADVERTORIAL – Kebakaran yang menghanguskan 75 bangunan rumah dan hunian sewaan di kawasan Danau Aji, Rukun Tetangga (RT) 33, Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar meminta evaluasi menyeluruh terhadap penataan permukiman dan kesiapan infrastruktur penanggulangan kebakaran.
Berdasarkan data sementara, sekitar 62 kepala keluarga terdampak dalam kebakaran yang terjadi Senin (05/10/2026) sekitar pukul 16.40 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Api melanda kawasan permukiman padat penduduk dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WITA.
Kobaran api dengan cepat merambat dari satu bangunan ke bangunan lain hingga turut menghanguskan rumah Ketua RT setempat. Besarnya dampak kebakaran membuat akses kendaraan pemadam, ketersediaan sarana penanggulangan kebakaran, serta kondisi permukiman menjadi perhatian DPRD Kukar.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, musibah tersebut menjadi duka bagi masyarakat sekaligus momentum untuk mengevaluasi kondisi permukiman dan kesiapan infrastruktur penanggulangan kebakaran.
“Ini menjadi duka kita semua, khususnya masyarakat Kutai Kartanegara. Tentu kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak terulang kembali,” kata Ahmad Yani saat meninjau lokasi kebakaran, Selasa (06/10/2026).
Menurut Ahmad Yani, kepadatan permukiman, keterbatasan fasilitas, serta akses jalan yang belum memadai menjadi sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian. Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan kendaraan pemadam kebakaran menjangkau lokasi ketika terjadi keadaan darurat.
Ia menegaskan, penataan kembali kawasan terdampak perlu menjadi bagian dari proses pemulihan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama DPRD Kukar dinilai perlu memastikan tersedianya fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai, termasuk akses jalan untuk mendukung mobilitas kendaraan pemadam kebakaran.
Selain akses jalan, sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran juga dinilai perlu diperkuat, terutama di kawasan permukiman dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi.
“Tidak boleh lagi ada alasan fasilitas belum tersedia atau belum sempat diadakan. Ke depan, infrastruktur penanggulangan kebakaran harus dipersiapkan dengan baik,” tegasnya.
Anggota DPRD Kukar Fatlon Nisa menambahkan, pembangunan hidran sebelumnya telah menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD. Namun, pemanfaatannya dinilai belum maksimal karena belum didukung jaringan yang memadai.
Menurut Fatlon, keberadaan hidran tidak akan berfungsi optimal apabila jaringan pendukung belum tersedia. Karena itu, penyelesaian jaringan tersebut akan kembali didorong dalam pembahasan anggaran mendatang.
“Ini sudah menjadi salah satu pokok-pokok pikiran saya terkait pembangunan hidran. Hidran sebenarnya sudah kita bangun, tetapi mungkin belum maksimal karena jaringannya belum ada,” ucap Fatlon.
Ia menargetkan penguatan jaringan hidran dapat didorong pada 2027. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem antisipasi dan penanganan kebakaran di kawasan permukiman.
Fatlon mengatakan, kebutuhan jaringan hidran sebelumnya juga telah dibahas melalui rapat dengar pendapat bersama pihak terkait, termasuk instansi yang menangani pemadam kebakaran dan kebencanaan.
“Kita berharap musibah seperti ini tidak terulang lagi. Setidak-tidaknya kita bisa melakukan antisipasi. Mudah-mudahan ini menjadi kejadian terakhir dan tidak ada lagi kebakaran yang meluas seperti ini,” katanya.
Selain persoalan infrastruktur, Fatlon turut menyoroti kondisi permukiman di lokasi kebakaran. Sebagian bangunan yang terdampak merupakan rumah sewaan yang berdiri berdekatan sehingga api berpotensi lebih cepat merambat.
Ia juga menyebut kondisi cuaca yang kering dan arah angin sebagai faktor yang turut mempercepat penyebaran api. Karena itu, penanganan kebakaran dinilai perlu diiringi dengan penataan kawasan dalam jangka panjang.
Terkait kemungkinan relokasi warga terdampak, Fatlon mengatakan persoalan tersebut masih perlu dibicarakan lebih lanjut antara DPRD Kukar dan Pemkab Kukar. Keputusan diharapkan mempertimbangkan kondisi, kepemilikan bangunan, serta kebutuhan masyarakat terdampak.
DPRD Kukar juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga korban kebakaran. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam masa tanggap darurat dan pemulihan.
Kebakaran Danau Aji menjadi perhatian terhadap pentingnya kesiapan sarana pemadam, jaringan hidran, akses kendaraan darurat, dan penataan kawasan permukiman padat. DPRD Kukar mendorong agar aspek keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam proses pemulihan sekaligus penataan kembali kawasan terdampak. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
