Rendi Deklarasi Desa Bebas Stunting di Samboja
KUTAI KARTANEGARA – Rendi Solihin, Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Samboja untuk melakukan deklarasi “D,best” Desa Bebas Stunting bersama beberapa instansi terkait ke Samboja, Rabu (8/11/2023).
Rendi Solihin menerangkan, Pemkab Kukar menetapkan dua desa dan satu kelurahan sebagai daerah percontohan penanganan stunting, yakni Desa Giri Agung dan Desa Loa Janan Ulu, serta Kelurahan Kuala Samboja.
“Tiga daerah ini akan menjadi percontohan untuk percepatan menekan angka stunting, ” ucap Rendi Solihin kepada awak media.
Lanjut Rendi menjelaskan, dari informasi yang diperolehnya, Kukar termasuk daerah yang sukses menekan angka stunting.
Diperkirakan, angka stunting di Kukar pada 2023 mencapai 15 persen. Angka tersebut turun cukup signifikan dibanding tahun 2022 lalu, mencapai 27 persen.
“Tapi, nanti kita tunggu hasil resminya dari Kementerian Kesehatan. Yang jelas saya dapat informasi, Kukar alami penurunan yang cukup signifikan di tahun ini,” jelasnya.
Disisi lain, Ketua Posyandu Kuala Samboja, Lia Rossa menjelaskan untuk mendukung program pemerintah untuk menekan angka stunting, pihaknya rutin melakukan sejumlah kegiatan.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan kader Posyandu untuk menekan angka stunting, di antaranya gencar melakukan sosialisasi, melakukan kontrol rutin dengan mendatangi rumah ke rumah, hingga penyuluhan mengenai asupan gizi untuk bayi dan balita.
“Alhamdulillah penurunan stunting di Samboja cukup tinggi,” ucap Lia Rossa.
Ia berharap, upaya para kader menekan angka stunting dapat didukung dengan peningkatan fasilitas di Posyandu.
“Kami berharap ruangan Posyandu ini bisa diperluas agar pelayanan terhadap bayi dan balita bisa berjalan maksimal,” harapnya.
Deklarasi “D,best” di Kecamatan Samboja oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada pelaku usaha kreatif dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor perikanan.
Penulis : Suryono| Penyunting : Nursiah