Optimalkan Kebersihan Jalan Protokol, DLHK Kukar Siapkan Road Sweeper
Sekretaris DLHK Kukar, Yudiarta.
DLHK Kukar menyiapkan pemanfaatan mesin penyapu jalan di kawasan Timbau guna meningkatkan efektivitas pembersihan sekaligus mengoptimalkan penempatan sekitar 900 tenaga kebersihan sesuai kebutuhan pelayanan.
ADVERTORIAL – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengoptimalkan penggunaan alat penyapu jalan (road sweeper) untuk membersihkan Jalan Protokol Timbau, Tenggarong. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas pembersihan jalan sekaligus mengoptimalkan penempatan tenaga kebersihan di sejumlah kawasan perkotaan.
Sekretaris DLHK Kukar, Yudiarta, mengatakan pembersihan Jalan Protokol Timbau selama ini masih mengandalkan tenaga kebersihan yang dikenal sebagai Pasukan Merah Putih. Ke depan, pekerjaan tersebut akan dibantu menggunakan alat penyapu jalan milik DLHK Kukar.
“Selama ini, pembersihan jalan protokol dilakukan oleh tenaga kebersihan atau Pasukan Merah Putih. Ke depannya, kami berencana menggunakan alat penyapu jalan atau road sweeper milik kami untuk membantu membersihkan kawasan tersebut,” ucapnya kepada Prudensi.com di Tenggarong, Minggu (08/11/2026).
Menurut Yudiarta, pemanfaatan peralatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembersihan jalan, terutama pada ruas jalan protokol yang membutuhkan penanganan secara rutin.
Penggunaan alat penyapu jalan juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pekerjaan manual. Dengan demikian, sebagian tenaga kebersihan dapat diarahkan untuk menangani kawasan lain yang membutuhkan pelayanan serupa.
“Dengan begitu, kami mencoba mengoptimalkan kebersihan di sepanjang jalan protokol Timbau sekaligus mengurangi penggunaan tenaga manusia untuk pekerjaan tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, Yudiarta mengungkapkan bahwa optimalisasi penggunaan road sweeper masih dalam tahap persiapan. DLHK Kukar akan menyiapkan pelaksanaannya agar peralatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mendukung pelayanan kebersihan.
Selain menyiapkan penggunaan peralatan, DLHK Kukar juga memperhatikan pembagian tugas tenaga kebersihan. Saat ini, instansi tersebut memiliki sekitar 900 personel yang menangani berbagai kegiatan pemeliharaan kebersihan dan lingkungan.
Namun, jumlah tersebut tidak seluruhnya merupakan petugas penyapu jalan maupun pengangkut sampah. Sebagian personel bertugas memelihara taman, ruang terbuka hijau (RTH), serta menjalankan pekerjaan pendukung lainnya.
“Jumlah 900 orang itu bukan hanya tenaga kebersihan yang bertugas di lapangan, tetapi juga termasuk petugas yang bekerja di taman dan RTH, serta tenaga pendukung lainnya,” ungkapnya.
Yudiarta menjelaskan, perbedaan tugas tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam mengatur kebutuhan personel, khususnya untuk kegiatan pembersihan jalan dan pengangkutan sampah.
Melalui optimalisasi penggunaan road sweeper, DLHK Kukar berharap pelayanan kebersihan di kawasan perkotaan menjadi lebih efektif. Pemanfaatan peralatan tersebut juga diharapkan dapat mendukung pemerataan penanganan kebersihan sehingga lingkungan tetap bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
