MoU Perlindungan Guru Bakal Ditindak Lanjuti Oleh Bupati

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah akan kembali fasilitasi Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kukar dengan Kepolisian Resor (Polres) Kukar dalam Perlindungan hukum profesi guru di wilayah Provinsi Kaltim, khususnya untuk wilayah Kukar. Hal ini disampaikannya merupakan tindak lanjut dari kegiatan penandatanganan kerja sama antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Kepolisian Daerah Kaltim, tentang Perlindungan hukum profesi guru di wilayah Provinsi Kaltim yang di fasilitasinya di ruang serba guna Kantor Bupati, Sabtu (25/11/2023).

Selain memfasilitasi  penandatanganan kerja sama ini, Bupati Kukar Edi Damansyah sekaligus menerima kunjungan dan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Nanang Avianto.

Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya mengatakan tugas sebagai guru sangat berat sekali, karena berhadapan dengan anak manusia dan bukan mesin, jadi kompetensi dan guru yang berintegritas mesti hadir bersama siswa untuk memanusiakan manusia.

“Untuk itu, tugas profesi yang cukup berat ini harus kita jaga bersama dan kita bersama Polri sinergi untuk perlindungan profesi guru, dosen, kepala sekolah maupun tenaga kependidikan khususnya di Kutai Kartanegara dan di Kaltim pada umumnya,” kata Edi Damansyah.

Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Polri dan PGRI ini sebagai upaya Perlindungan Hukum dan Keamanan bagi profesi guru, di mana profesi guru adalah Noble Profesion, profesi guru memiliki risiko dan itu telah menjadi tugas pokok Polri menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI, hal tersebut diberikan untuk seluruh lapisan masyarakat termasuk profesi di dalamnya.

“Selain itu, Perlindungan Hukum bagi Profesi Guru, agar para guru dapat lebih fokus dalam memberikan ilmu kepada siswanya, meningkatkan hubungan mutual kolegial antara aparat Penegak Hukum dan unsur pengajar yang dapat meningkatkan Kamtibmas melalui sistem edukasi sejak usia dini,” tambah Edi Damansyah.

Sementara itu Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kutai Kartanegara, karena sudah diterima dan difasilitasi dalam kegiatan penandatanganan kerja sama antara Polda dan PGRI.

Nanang Avianto berharap dengan kerja sama ini para guru tidak khawatir lagi dalam menjalani profesinya dalam mencerdaskan anak bangsa, tidak ada lagi rasa was–was terjadi pelanggaran hukum.

Silaturahmi antara Bupati Kutai Kartanegara dengan Kapolda Kaltim itu ditandai saling tukar cendera mata antara Bupati Edi Damansyah dan Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto.

Penulis: Suryono | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *