Dua Penjahat Spesialis Satria FU Dibon Pelsek Utara
Polisi terus melakukan pengungkapan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis Suzuki Satria FU. Yaitu Armansyah alias Arman (30) warga Jl Soekarno-Hatta Km 29, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Amir (23) warga Babulu Darat, Penajam Paser Utara (PPU).
Pantauan yang dilakukan oleh wartawan, kedua pelaku awalnya ditahan di Mapolres Balikpapan, kemarin “dibon” atau dipinjam sementara oleh Mapolsek Balikpapan Utara. Hal ini untuk mendalami 3 laporan pencurian di wilayah hukum Polsek Balikpapan Utara yang dilakukan komplotan Arman dan Amir.
Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Nikson Sitompul SH mengatakan, dua penjahat curanmor antarkota diperiksa atas laporan para korban curanmor. “Ini keharusan bagi kami untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Kami membutuhkan keterangan terkait aksi pencurian terhadap 3 unit motor yang mereka curi,” tandas Nikson. Sabtu (28/6) kemarin.
Terkait kemungkinan aksi curanmor lain di wilayah hukum Mapolsek Balikpapan Utara, terus dikembangkan. Pasalnya tidak menutup kemungkinan, komplotan Arman dan Amir sering melakukan pencurian di wilayah Utara.
“Selain meminta keterangan terkait pencurian 3 unit motor sebelumnya, kami juga menyelidiki adanya kemungkinan tersebut. Tetapi belum ada bukti yang mengarah kesana,” ujarnya.
Terkait peminjaman tahanan yang dilakukan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap pelaku. Namun, dijelaskan jika pihaknya akan sekuat tenaga untuk melakukan pemeriksaan tersebut secepat mungkin. “Untuk batas waktunya tidak bisa kami tentukan. Namun, kami berupaya sekuat tenaga untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” pungkas Ipda Nikson.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua penjahat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), selama ini terkesan “ngolok” polisi. Menjadi target operasi (TO) penangkapan, justru semakin merajalela mencuri motor lebih banyak lagi. Sepandai-pandainya penjahat menghindari sergapan polisi, akhirnya tertangkap juga.
Dua penjahat kambuhan (residivis) yang selama ini meresahkan warga Balikpapan, berhasil diringkus tim Jatanras Polres Balikpapan. Kedua pelaku ternyata dari luar daerah, sengaja datang ke Balikpapan mencuri motor.
Keduanya, Armansyah alias Arman (30) warga jalan Soekarno Hatta Km 29, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Amir (23) warga Babulu Darat, Penajam Paser Utara (PPU). Mereka hampir lolos dari sergapan polisi. Salah satu pelaku ditembak kakinya oleh polisi ketika mau melarikan diri, yakni Amir yang merupakan otak pelaku. Arman dan Amir lebih suka menggasak motor Suzuki Satria F.
Awalnya, Kamis (12/6) siang, polisi menangkap Arman. Saat itu Arman membawa sepeda motor hasil curian di jalan Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan Utara, dan berhenti di pinggir jalan.
Dari pengakuan Arman, pelaku utama ternyata bernama Amir. Tidak mau kehilangan buruannya, polisi langsung meluncur ke PPU untuk melakukan penangkapan Amir. Alhasil, Kamis (12/6) malam Amir pun ditangkap di rumahnya.
Awalnya Amir tidak mengakui dirinya terlibat kasus curanmor di Balikpapan, namun setelah dilakukan penggeledahan di kantong celana Amir, ditemukan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraa (STNK) Suzuki Satria F. Setelah dicek STNK motor tersebut adalah motor yang masuk dalam daftar pencarian barang karena kasus pencurian dengan TKP di kawasan jalan Ruhuy Rahayu, Sepinggan. [] RedFj/BP