Respons Kekosongan Jabatan, 20 Kepsek Se-Kaltim Dilantik
ADVERTORIAL – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik resmi melantik 20 Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Kaltim. Pelantikan tersebut merespons banyaknya kekosongan jabatan kepala sekolah (kepsek) di provinsi ini.
Surat Keputusan Gubernur tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik di Pendopo Odah Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (9/11/2023).
Akmal Malik mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang bergerak cepat untuk menindaklanjuti persoalan banyaknya kekosongan jabatan kepala sekolah, khususnya di daerah yang dipimpin oleh penjabat kepala daerah. “Saya bertemu dengan Mas Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, red) dan salah satu dirjen (direktur jenderal, red), menanyakan tentang masih banyaknya kekosongan jabatan kepala sekolah mulai tingkat sekolah dasar,” ungkap Akmal.
Dia mengungkapkan, salah satu penyebab kekosongan jabatan kepala sekolah yaitu terkait masalah perizinan kepada menteri untuk daerah yang dipimpin Penjabat atau Pelaksana Tugas yang tidak memiliki kewenangan sebagai pejabat pembina kepegawaian. “Untuk pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong, kami harus izin. Untuk Eselon III dan IV kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda (Otonomi Daerah, red),” beber Akmal.
Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) menyebutkan bahwa sedikitnya ada 100 jabatan kepala sekolah yang kosong di Kaltim mulai jenjang sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi kewenangan kabupaten dan kota, hingga SMA, SMK, dan SLB sebagai kewenangan provinsi.
Dirinya berjanji akan memberi kemudahan terkait proses perizinan, sehingga posisi jabatan kepala sekolah yang lowong bisa segera terisi. “Buat saja daftarnya, ajukan. Tidak lama kok insya Allah seminggu selesai. Yang penting usulan sudah masuk. Nah proses pengusulan ini yang biasanya lama,” imbuh Akmal Malik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan selain mengangkat 20 kepala sekolah untuk mengisi jabatan yang lowong, juga diangkat enam guru penggerak. Dari tahun 2023, sebanyak 30 guru yang diangkat menjadi kepala sekolah, sepuluh di antaranya merupakan guru penggerak. “Ini sejalan dengan agenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tutupnya. (ADV/AZS/DISKOMINFO.KALTIM)