Terungkap! 2 WNI yang Bantu DPO No 1 Thailand selama Tinggal di Indonesia

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengekstradisi buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke negara asalnya pada Selasa (4/6/2024) kemarin. Tak hanya melakukan ekstradisi terhadap Chaowalit, Polri juga berhasil menangkap dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dan memfasilitasi buronan paling dicari di Thailand tersebut.

“Para pelaku yang memfasilitasi hingga pembuat KTP palsu tersangka dengan nama Sulaiman sudah ditangkap oleh Polda Aceh. Selain itu, pelaku yang memberangkatkan tersangka dari Medan ke Bali pun sudah ditangkap,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti dikutip dari Antaranews, Rabu (5/6/2024). Namun, Krishna Murti tidak merincikan secara jelas terkait identitas dan waktu penangkapan terhadap dua orang tersangka yang membantu buron Interpol tersebut.

Selama dalam pelarian di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu, berupa KTP, kartu keluarga, dan akte kelahiran atas nama Sulaiman. Pelaku mendapat fasilitas dan identitas palsu itu dari agen-agen yang berada di Indonesia dengan memiliki hubungan antara jaringan peredaran narkoba. “Tidak ada kebobolan, dia (Chaowalit Thongduang) masuk menggunakan speed boat dari Thailand masuk ke wilayah Aceh, dan langsung ditampung oleh agen-agen mereka yang merupakan hubungan antar mereka di Aceh,” ujar Krishna. Diketahui, Chaowalit Thongduang ditangkap oleh Polri pada 30 Mei 2024 di Bali. Dia sudah berada di Indonesia selama tujuh bulan usai kabur dari penjara di Thailand. Sebelum kabur ke Indonesia melalui Aceh, Chaowalit Thongduang memang pergi ke India.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan bahwa Chaowalit Thongduang merupakan salah satu pelaku kriminal yang paling dicari di Thailand karena telah melakukan sejumlah kejahatan sebelum kabur ke Indonesia, seperti membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman. Wahyu sebelumnya mengungkapkan, delapan orang WNI diperiksa karena diduga berkaitan dengan pelarian Chaowalit Thongduang ke Indonesia. Dia sempat menyebut, ada seorang WNI berinisial FS yang membantu Chaowalit membuat identitas palsu setibanya di Indonesia. Walhasil, Chaowalit disulap menjadi warga Aceh bernama Sulaiman, lengkap dengan KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran palsu. Namun, menurut Wahyu, saat itu pelaku yang membantu Chaowalit Thongduang memalsukan identitas masih dicari. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *