Polisi Gerebek Toko Kelontong di Ciruas, Sita Sejumlah Besar Miras Selundupan
SERANG – Toko kelontongan milik VS (49) di Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, digerebek petugas Unit Reskrim Polsek Ciruas pada Sabtu malam, 20 Juli 2024.
Toko kelontong tersebut digerebek polisi karena memperjualbelikan minuman keras (miras) berbagai merek. Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib menjelaskan, sebelum melakukan penggerebekan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya toko kelontongan yang menjual miras.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi yang disebutkan.
“Dari informasi tersebut, personil Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolseknya yang dikutip radarbanten, Minggu 21 Juli 2024.
Sekitar pukul 22.00 WIB, personil Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Yogo Handono melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Petugas berhasil menemukan banyak minuman keras berbagai merk dan mengangkut semua botol miras.
“Seluruh minuman keras kita angkut ke mapolsek, sedangkan pemiliknya kita berikan pembinaan serta surat peringatan agar tidak lagi menjual miras,” ujar mantan Kapolsek Kasemen ini.
Kapolsek mengungkapkan, sesuai perintah Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko pihaknya selama ini terus melakukan operasi pemberantasan miras dengan menyisir setiap tempat yang disinyalir menjual minuman memabukkan tersebut.
Operasi pemberantasan minuman keras tersebut, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat umum. Terlebih saat ini untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kegiatan cipta kondisi jelang Pilkada Serentak 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan melaksanakan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat,” kata perwira menengah Polri ini.
Selain mencegah peredaran miras sambung kapolsek, pihaknya juga melakukan patroli jalanan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, geng motor maupun balapan liar yang menggangu kondusivitas kamtibmas.
“Jadi selain pencegahan peredaran miras, kita juga melakukan patroli di sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas,” tuturnya. []
Nur Quratul Nabila A