Sektor Pariwisata Jadi Andalan, DPRD dan Pemkot Probolinggo Sepakat Masukkan Raperda Tahun 2026
Hj. Farina Churun Inin, A.Md selaku Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo menyampaikan pandangannnya dalam Rapat Paripurna, senin (8/6/2026) di Ruang Sidang Utama.
PROBOLINGGO – Sektor Pariwisata menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo bersama DPRD. Hal tersebut tertuang dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Sebagai bentuk komitmennya dibawa dalam Rapat Paripurna penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Tiga Raperda 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (8/6/2026).
Dalam rapat juga disampaikan, Pansus I DPRD Kota Probolinggo juga mendesak agar strategi promosi pariwisata Kota Probolinggo mulai bertransformasi ke arah digital. Penguatan publikasi melalui media sosial dipandang sebagai cara paling efektif untuk memperluas jangkauan pasar dan mengenalkan daya tarik daerah ke level nasional.
Melalui pengesahan Raperda ini nantinya, DPRD Kota Probolinggo optimistis sektor pariwisata mampu bermutasi menjadi penggerak utama pembangunan daerah yang andal dalam membuka lapangan kerja, menaikkan pendapatan warga, serta memperkuat daya saing wilayah.
Sementara itu Hj. Farina Churun Inin, A.Md selaku Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo menyampaikan bahwa regulasi yang sedang digodok ini diproyeksikan sebagai payung hukum yang kuat demi pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.
Menurutnya, tujuan pariwisata ke depan tidak sekadar mendatangkan pelancong, melainkan juga harus berdampak langsung pada kesejahteraan warga lokal.
“Kami telah menyusun regulasi yang memetakan dan mengatur berbagai potensi wisata di Kota Probolinggo. Tujuannya agar wisatawan luar daerah semakin tertarik berkunjung, sehingga roda perekonomian masyarakat ikut berputar lebih cepat,”tegas Farina yang juga politisi Partai Golkar ini.
Dirinya juga menggarisbawahi bahwa modernisasi wisata wajib berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengelolaan kebersihan lingkungan, serta minimalisasi limbah. Aspek-aspek ini dinilai krusial demi menciptakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan sekaligus ramah lingkungan.
Lebih lanjut Farina mengungkapkan, keberhasilan regulasi ini nantinya akan sangat bergantung pada eksekusi di lapangan. Oleh karena itu, Farina berharap Pemkot Probolinggo memberikan dukungan penuh melalui intervensi anggaran dan percepatan pembangunan infrastruktur penunjang di berbagai objek wisata.
Pihak legislatif juga mendorong munculnya inovasi destinasi baru, dengan catatan tetap menjaga kelestarian nilai-nilai budaya lokal yang selama ini menjadi identitas unik Kota Probolinggo.
“Kami harapkan sektor wisata di Kota Probolinggo mendapatkan perhatian serius dalam hal pembangunan fisik dan alokasi anggaran agar dapat berkembang lebih pesat. Dengan promosi yang masif dan pengelolaan yang maksimal, Kota Probolinggo akan semakin maju,” pungkasnya. (rac)
