Polsek Kotabumi Kota Tangkap Tiga Pelaku Penyekapan dengan Kekerasan
LAMPUNG – Polsek Kotabumi Kota menangkap tiga pelaku penyekapan disertai dengan penganiayaan terhadap Fajar Maulana, warga Kotabumi, Lampung Utara. Para pelaku berinisial FKD (38), DAS (21) dan AB (19). Ketiganya warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin menjelaskan, penyekapan dan penganiayaan terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Kejadian itu berlangsung di Jalan Punai Jaya Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan.
Waktu itu korban melintasi Jembatan Punai Jaya menggunakan sepeda motor. Pelaku DAS mencegat korban meminta mengantarkannya ke rumah sakit. Di tengah perjalanan, pelaku FKD memberhentikan kendaraan terebut dan bertanya “ini yang namanya Fajar lalu pelapor jawab ” iya”. Lalu pelaku FKD langsung memukul muka korban menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak 3 kali.
Setelah itu pelaku FKD mengajak korban ke rumahnya. Setelah masuk rumah, FKD, dan DAS memukul muka korban berulang kali. Selain itu pelaku juga menyundut punggung tangan korban menggunakan rokok sebanyak 2 kali. Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul punggung korban menggunakan bambu dan tongkat bisbol.
Pelaku juga memborgol tangan korban dan FKD mengancamnya menggunakan samurai. Belum berhenti di situ, para pelaku memasukkan korban ke kandang besi. Kekejaman para pelaku masih berlanjut dengan menujuk dan memukul korban menggunakan rotan.Selanjutnya pada pukul 05.00 WIB, pelaku DAS mengantar korban pulang ke rumahnya.
“Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kotabumi,” kata Kapolsek, Jumat, 16 Agustus 2024.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.
“Pada Kamis, 15 Agustus 2024 kami tangkap tetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka,” ujar Kolin.
Polisi menyita barang bukti borgol besi beserta sarung warna hitam. Ikat pinggang berwarna hitam putih, tongkat bisbol, tongkat rotan dan kandang besi. []
Nur Quratul Nabila A