Sengkarut Proyek Polnep Bernilai 17 Milliar
PONTIANAK-Proyek pekerjaan Rehab dan Perluasan Auditorium dan Prasarana Pembelajaran Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) tahun 2014 menuai kecaman dari berbagai kalangan. Pasalnya, proyek yang bernilai 17 milliar yang seharusnya sudah tuntas pada 3 Desember 2014 tersebut kini masih proses pengerjaan.
Sementara itu mantan Direktur Polnep Pontianak, Mahyus, SE, MM mengelak bahwa proyek tersebut diperpanjang sampai tanggal 20 Februari 2015. Namun berdasarkan pantauan Wartawan Berita Borneo di lokasi masih berlangsung pekerjaannya.
Menurut Mahyus, secara administrasi pekerjaan proyek bernilai kurang lebih 17 milliar itu sudah selesai, kalaupun belum selesai akan diperpanjang 50 hari kedepan. Itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Memang masih tanggung jawab saya proyek tersebut, tapi saya belum fokus karena sibuk persiapan pergantian pimpinan di Polnep,’’elaknya.
“Sangat tidak masuk akal proyek itu selesai pada 20 Februari 2015, alasan Pak Mahyus hanya mengada-ngada, saya minta Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar segera turun tangan dan mengaudit kinerjanya,’’pinta Joko Prayitno dari LSM Pemantau Kinerja Pejabat Daerah belum lama ini.
Seperti diketahui, berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan (BAHP) nomor : 1197/PL16/POKJA-PBJ/2014 yang ditandatangani oleh Kelompok Kerja (Pokja) pada 3 September 2014 telah menunjuk PT. Batu Alam Berkah sebagai pemenangnya.
Kontraktor lokal yang berkantor di kawasan Jalan Pahlawan Kota Pontianak ini berhasil mengalahkan perusahaan lainnya melalui tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kalimantan Barat dengan penawaran Rp.16,566 Milliar.
Namun sampai batas waktu yang diamanatkan 90 hari kalender yang berarti pada 3 Desember 2014 yang lalu seharusnya proyek ini sudah selesai, kenyataan dilapangan berdasarkan pantauan Wartawan Berita Borneo masih dikerjakan. Rachmat Effendi