Anak Dibuang ke Sumur oleh Ibu Kandung di Purwakarta, Polisi Ungkap Motif Tragis
JAWA BARAT – Seorang ibu membuang anaknya ke dalam sumur di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).
Kejadian tersebut awalnya dianggap kecelakaan. Namun, kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah, usai polisi menyelidiki kasus dan memeriksa saksi, terungkap bahwa peristiwa itu merupakan ulah AR (37), ibu korban.
“AR yang merupakan ibu kandung korban mengakui bahwa dirinya yang memasukkan anak kandungnya itu ke dalam sumur,” ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polres Purwakarta, Jumat (30/8/2024), dikutip dari Tribun Jabar.
Saat ini, polisi telah menetapkan AR sebagai tersangka
Lilik menuturkan, AR membuang anaknya karena merasa kasihan terhadap kondisi korban yang menderita hidrosefalus. Ditambah lagi, korban selama tiga bulan terakhir mengalami kejang-kejang. Berdasarkan pengakuan tersangka, AR sempat duduk di sumur selama lima menit setelah membuang korban.
“Kemudian pelaku menjauh dari sumur tersebut untuk menenangkan diri dan pelaku merasa khawatir apabila ada orang yang melihat,” ucap Lilik.
Tersangka melakukan tindakan tersebut sekitar sore hari sewaktu sang suami bekerja. Akibat dimasukkan ke sumur oleh ibunya, korban meninggal.
Atas perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 80 Ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 76C UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku terancam kurungan selama 15 tahun dan ditambah 1/3. Untuk korban tengah dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga,” ungkap Lilik. []\
Nur Quratul Nabila A