Kasus Provokasi Said Didu: Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa Mendesak Penetapan Tersangka
TANGERANG – Beberapa tokoh pemuda dan para kepala desa wilayah pesisir Tangerang Utara mendesak aparat kepolisian untuk segera menetapkan tersangka kepada mantan Sekretaris BUMN Said Didu.
Pasalnya pasca pelaporan mereka ke Polresta Tangerang dengan nomor: 361/VII/YAN. 2.4.1/2024/SPKT terkait adanya dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Said Didu bukannya menyadari kesalahannya, malah dirinya makin masif memprovokasi warga melalui berbagai media sosial.
“Jadi, kami mendengar laporan kami telah memasuki tahap penyidikan, kami berharap aparat kepolisian segera menetapkan Said Didu sebagai tersangka agar tidak lagi bisa menghasut warga,” ucap Herwin salah seorang tokoh pemuda di Kecamatan Kosambi, Senin 9 September 2024.
Herwin mengaku khawatir apa yang dilakukan Said Didu jika terus dibiarkan bisa mengganggu kondusifitas dan mengganggu proses pembangunan yang saat ini tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Pantura.
“Kami tidak ingin gara-gara hasutan Said Didu bisa membuat kondusifitas di masyarakat terganggu yang berujung terganggunya proses pembangunan,” ujar Herwin dalam himpunan radarbanten.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota mengaku telah banyak mendengar keluhan masyarakat dan tokoh pemuda terkait aksi provokasi yang dilakukan oleh Said Didu di media sosial.
Untuk itu dirinya beserta para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian menangani kasus ini dengan tegas.
“Kami tidak ingin gara-gara Said Didu membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu,” harap Mahkota.
Maskota mempertanyakan motif Said Didu membuat video tersebut. Karena selama ini dirinya belum mendengar adanya keluhan warga, malah merasa senang dengan adanya pembangunan yang dilakukan oleh investor.
“Saya ingin menanyakan kepada Said Didu. Jika dirinya berbicara memperjuangkan warga coba sebutkan warga yang mana. Jangan-jangan ini untuk kepentingan pribadinya,” tegas Maskota.
Senada, Kepala Desa Kampung Melayu Barat (KMB) Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Subur Maryono mengaku keberadaan investor di wilayah Pantura khususnya PT Agung Sedayu Group (ASG) lewat mega proyeknya PIK 2 sangat membantu kemajuan wilayahnya.
Menurut Subur, selain mampu menyerap banyak tenaga kerja, wilayah-wilayah yang menjadi pengembangan termasuk di wilayahnya telah disiram dengan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Alhamdulilah dengan adanya investor, maka untuk melakukan pembangunan wilayah tidak hanya mengandalkan dari dana dari pemerintah saja,”tutupnya. []
Nur Quratul Nabila A