KPU Kukar Terima Berkas Perbaikan 3 Bapaslon Pilkada 2024
TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi telah menerima berkas perbaikan administrasi dari tiga bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Kukar yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024.
Proses penerimaan berkas tersebut merupakan langkah lanjutan dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah yang akan datang, Minggu (8/9/2024) sore.
Bapaslon yang menyerahkan perbaikan tersebut adalah Awang Yacoub Luthman bersama Achmad Jaiz, Edi Damansyah bersama Rendi Solihin, serta Dendi Suryadi dengan Alif Turiadi.
Dokumen perbaikan diserahkan langsung kepada Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, didampingi Komisioner Muhammad Rahman, Muchammad Amin, serta Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fahrisal.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengungkapkan, penerimaan berkas perbaikan itu dilakukan setelah sebelumnya terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi atau diperbaiki.
“Kami telah menerima berkas perbaikan dari ketiga bapaslon. Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua persyaratan administrasi telah terpenuhi,” ungkapnya.
Berkas perbaikan itu akan segera diproses oleh tim KPU Kukar untuk memastikan bahwa semua dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang ada.
Dengan diterimanya berkas perbaikan tersebut, KPU Kukar berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Sehingga proses demokrasi di Kabupaten Kukar dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat. *
Penulis: Anggi Triomi