Asisten II Kukar: Sertifikasi Perumahan Jadi Fondasi Tata Kelola Pembangunan Daerah

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Internal dengan tema tata cara penyusunan dokumen klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi pengembangan perumahan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Verona, Samarinda, pada Selasa (12/11/2024) dan dihadiri oleh peserta dari internal Disperkim Kukar.

Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani. Dalam sambutannya, Ahyani menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya melalui Disperkim, dalam proses sertifikasi, kualifikasi, dan registrasi di bidang perumahan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

“Hal ini menjadi tugas dari Pemda, melalui Disperkim untuk melaksanakan fungsi sertifikasi ini,” ungkapnya. Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan penuh keseriusan agar ilmu yang diberikan dapat diserap secara maksimal.

“Saya meminta kepada semua peserta untuk dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh serta menyerap apa yang disampaikan oleh narasumber dalam pelatihan ini,” lanjutnya.

Pelatihan ini bertujuan untuk mendukung percepatan penerbitan sertifikat pengembang perumahan. Acara ini juga ditandai dengan simbolis penyerahan bahan ajar kepada perwakilan peserta pelatihan, yang mencerminkan komitmen Disperkim Kukar dalam mengembangkan kompetensi SDM internalnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R), Darma Gumawang, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai standar kualifikasi dan sertifikasi di sektor perumahan. Menurutnya, penguatan kompetensi SDM internal merupakan langkah penting dalam memastikan tata kelola sertifikasi yang profesional dan efisien.

“Melalui pelatihan ini akan dapat meningkatkan serta mengembangkan kompetensi SDM di internal Perkim,” jelas Darma.

Dengan adanya pelatihan ini, Disperkim Kukar berharap mampu mempercepat dan menyempurnakan proses penerbitan sertifikat pengembang perumahan, sehingga pelayanan publik di bidang perumahan dapat semakin optimal. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Kukar dalam mewujudkan tata kelola perumahan yang terstandar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. []

Penulis: Slamet/ Penyunting: Sulaiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *