Polres Palopo Periksa Pegawai Jasa Pengiriman Barang Terkait Dugaan Penipuan Pengiriman Paket

PALOPO – Pihak kepolisian Polres Polres Palopo masih melakukan pengembangan atas laporan warga yang melaporkan salah satu jasa pengiriman barang di Palopo.

Sejak laporan korban diterima dan ditangani oleh penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Unit Reskrim pada Senin (13/01/2025) lalu, sejauh ini, satu orang pegawai dari jasa pengiriman barang tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Seperti disampaikan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi saat dikonfirmasi palopos, Rabu, 15 Januari 2025.

“Baru dua saksi diambil keterangannya. Termasuk saksi pelapor. Kasus itu masih dalam pengembangan,” kata Supriadi.

Salah seorang pegawai dari pihak perusahaan yang diperiksa penyidik itu, diduga sosok yang menerima barang (handphone Iphone XR) yang dikirim korban ke anaknya di Papua Barat.

Oknum pegawai yang menerima barang kirimkan dari korban, itu berinisial ME.

Dilansir dari berita sebelumnya, Warga Kelurahan Lebang, Arifin Latahang (47) melaporkan ke Polres Palopo salah satu perusahaan jasa pengiriman barang di Palopo lantaran diduga telah merugikan nya.

Arifin Latahang mengirim handphone merek Iphone XR warna hitam yang dipaket di perusahaan tersebut. Akan tetapi, paket yang tiba di tujuan, dan dibuka oleh anaknya justru berubah berisi teh kotak. Laporan warga tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad.

Perusahaan tersebut dilaporkan lantaran barang yang dikirim ke anaknya di Agas Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Barat, tidak sesuai dengan barang yang dikirim dari Palopo. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *