11 Pria Ditangkap Polresta Gorontalo Usai Rusak Gudang Perusahaan Pembiayaan

GORONTALO – Sebanyak 11 orang ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota karena kedapatan merusak salah satu gudang milik perusahaan pembiayaan yang berlokasi di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Senin (20/1/2025) mengatakan penangkapan terhadap 11 orang pria itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan “Halo Kapolresta” tentang adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Laporan tindakan merusak tersebut segera kami tindak lanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara,” kata dia dikutip Antara.

Setibanya di lokasi kejadian, personel menjumpai sekitar 40 orang sedang berada di sekitar depan pintu masuk gudang, sementara dua orang lainnya sudah berada di dalam.

Personel yang masuk ke dalam kawasan gudang langsung mengamankan dua orang yang baru saja merusak fasilitas seperti pintu gudang dan kamera pemantau.

Setelah mengamankan dua orang, personel reserse mengembangkan ke terduga pelaku lainnya hingga berhasil menangkap sembilan orang yang terlibat dalam aksi di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi kata Leonardo, tindakan merusak tersebut dilakukan karena para pelaku hendak menjemput satu unit mobil jenis city car yang sebelumnya telah ditarik oleh debt collector perusahaan pembiayaan tersebut.

Menurut keterangan dari pelaku, mobil yang ditarik tersebut adalah mobil milik dari keluarga salah satu pelaku sehingga akan diambil kembali.

“Akibat perbuatan tersebut, sebelas orang tersebut telah kita tahan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *