Polri Bongkar Tiga Kasus Penipuan Online Berskala Internasional, Masyarakat Diminta Waspada
JAKARTA – Polri telah mengungkap banyak kasus penipuan online. Itu mereka lakukan sebagai bukti komitmen untuk memberikan keadilan kepada para korban. Sampai saat ini, setidaknya ada tiga penipuan online kelas kakap atau skala besar yang sudah berhasil diungkap oleh Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Pertama kasus peretasan kartu kredit yang terjadi pada 2023. Untuk mengungkap kasus itu, Polri harus bekerja sama dengan kepolisian Jepang. Sebab, pelaku menipu korban dengan cara melakukan transaksi elektronik di beberapa marketplace yang ada di Jepang. Modus penipuan online tersebut merugikan korban dengan nilai total mencapai Rp 128 miliar, korban tersebar di 70 negara.
Kedua penipuan online berkedok lowongan kerja paruh waktu yang terjadi pada 2024 lalu. Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penipuan internasional yang menggunakan modus lowongan kerja palsu pada Juli tahun lalu. Kasus itu menyebabkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun. Korbannya sebanyak 823 orang. Sedangkan pelaku terdiri atas satu WNA dan dua WNI.
Ketiga penipuan online dengan skema Business Email Compromised atau BEC yang terjadi pada 2024. Polri mengungkap kasus itu dan memproses hukum lima orang tersangka, dua diantaranya adalah WNA yang berpaspor Nigeria. Para korban merugi akibat penipuan tersebut. Nilai kerugiannya mencapai Rp 32 miliar.
Tiga kasus besar itu menunjukkan bahwa penipuan online sangat berbahaya. Karena itu, Polri meminta masyarakat berhati-hati.
โMari bersama kita tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan,โ ajak Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa (28/1/2025) sebagaimana dikutip JawaPos.com.
Jenderal bintang satu Polri itu meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban penipuan online. Kecepatan pelaporan sangat penting agar pelaku dapat segera diungkap dan korban tidak semakin banyak. []
Nur Quratul Nabila A