Pemkab Penajam Paser Utara Bentuk Satgas Reaksi Cepat untuk Tangani Bencana

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memperkuat upaya penanggulangan bencana dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reaksi Cepat. Tim ini beroperasi di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk memastikan penanganan bencana lebih cepat dan efektif.
“Satgas Reaksi Cepat ini dibentuk untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap berbagai bencana yang mungkin terjadi di wilayah Penajam Paser Utara,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhammad Sukadi Kuncoro, di Penajam, Kamis (13/2/2025).
Satuan tugas ini beroperasi selama 24 jam melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops). Menurut Kuncoro, dua personel ditugaskan dalam setiap shift selama delapan jam untuk memantau laporan kejadian di wilayah tersebut.
“Apabila ada laporan mengenai bencana alam, Satgas Reaksi Cepat akan segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal guna mencegah dampak yang lebih luas,” tambahnya.
Kuncoro juga menekankan pentingnya pelaporan dini oleh masyarakat melalui kanal resmi BPBD. Hal ini bertujuan agar tim dapat segera melakukan tindakan penanganan yang tepat waktu dan efektif.
Selain membentuk satgas, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyiagakan peralatan dan perlengkapan darurat selama 24 jam. Dengan kesiapan tersebut, diharapkan upaya mitigasi bencana dapat lebih optimal dan risiko bagi masyarakat dapat diminimalkan.
Pemerintah daerah turut melakukan pemetaan wilayah rawan bencana di empat kecamatan. Beberapa wilayah dinilai rentan terhadap bencana seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta permukiman warga yang berisiko tinggi terdampak bencana.
“Dengan adanya pemetaan ini, kami dapat menentukan langkah antisipasi yang lebih tepat, sehingga masyarakat bisa lebih terlindungi dari ancaman bencana,” pungkas Kuncoro. []
Nur Quratul Nabila A