Polres Purbalingga Gagalkan Perang Sarung, 10 Remaja Diamankan

PURBALINGGA – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang melibatkan 10 remaja di Desa Dawuhan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, petugas juga menemukan satu bom molotov serta tiga botol bekas minuman beralkohol di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Purbalingga, AKP Siswanto, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan oleh warga di sekitar lokasi kejadian.
“Bom molotov dan botol bekas minuman tidak berada di tangan anak-anak yang diamankan, tetapi ditemukan di area sekitar. Saat ini kami masih menyelidiki asal-usul benda tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polres Purbalingga, Minggu (2/3/2025).
Kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai rencana tawuran antar kelompok remaja di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, pada Sabtu (1/3/2025) dini hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Purbalingga segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
Dengan bantuan warga, petugas berhasil mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka berinisial RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14), dan RP (13). Seluruhnya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga.
Selain bom molotov dan botol bekas minuman beralkohol, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai sarung putih yang dililit lakban serta satu sarung merah marun yang diikat pada ujungnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, tawuran ini diduga dipicu oleh saling ejek antara kelompok remaja.
“Kami telah mengidentifikasi tiga kelompok remaja yang terlibat, yakni dari Kecamatan Kutasari, Bojongsari, dan Kalimanah,” jelas AKP Siswanto.
Meski sempat beredar informasi bahwa para remaja membawa senjata tajam, hasil pemeriksaan tidak menemukan barang bukti tersebut. Petugas hanya menemukan sarung yang diikat pada bagian ujungnya, diduga untuk digunakan dalam perang sarung.
Menanggapi kejadian ini, kepolisian mengambil langkah pembinaan terhadap para remaja yang diamankan. Pembinaan tersebut melibatkan orang tua, pihak sekolah, serta pemerintah desa guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 atau 22.00 WIB, serta pantau lingkungan pergaulan mereka,” tambah AKP Siswanto.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan masyarakat agar lebih peduli terhadap aktivitas serta pergaulan remaja. Langkah pencegahan yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi potensi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan mereka maupun orang lain. []
Nur Quratul Nabila A