PMI Hilang 19 Tahun Ditemukan di Hutan Malaysia, KP2MI Upayakan Pemulangan

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memulangkan Ribut Uripah, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditemukan di hutan Malaysia setelah 19 tahun hilang kontak dengan keluarganya.

Berdasarkan laporan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Ribut Uripah diketahui berangkat ke Malaysia pada 2006 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Sejak saat itu, ia tidak pernah memberikan kabar kepada keluarganya di Indonesia.

“Sejak keberangkatannya, yang bersangkutan tidak pernah memberikan informasi atau berkomunikasi dengan keluarganya,” demikian pernyataan resmi BP3MI Jawa Tengah yang diterima KP2MI Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Terkait status keberangkatannya, BP3MI Jawa Tengah menyatakan tidak menemukan data Ribut Uripah dalam sistem pelayanan administrasi penempatan pekerja migran Indonesia (SISKOP2MI). Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Ribut Uripah berangkat ke Malaysia secara non-prosedural atau ilegal.

“Hingga saat ini, data Ribut Uripah belum ditemukan dalam sistem SISKOP2MI milik KP2MI. Oleh karena itu, diduga yang bersangkutan berangkat ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi,” tulis BP3MI dalam laporannya.

Setelah ditemukan, Ribut Uripah saat ini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Ia menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendalaman kasus oleh pihak terkait.

“Saat dievakuasi, kondisi Ribut Uripah dalam keadaan sehat dan mampu menjawab pertanyaan dengan baik saat diwawancarai,” lanjut BP3MI Jawa Tengah.

Guna memastikan kepulangannya ke Tanah Air, KP2MI akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait. Ribut Uripah juga akan menjalani proses administrasi sebelum dapat dipulangkan ke Indonesia.

Meski demikian, BP3MI Jawa Tengah belum bisa memastikan waktu pasti pemulangan Ribut Uripah. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu yang tidak sebentar mengingat berbagai dokumen administratif harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Setelah berada di KBRI Malaysia, Ribut Uripah akan menjalani tahapan administrasi yang diperlukan sebelum pemulangan, yang kemungkinan memerlukan waktu untuk pengurusan dokumen,” demikian pernyataan BP3MI Jawa Tengah.

Pihak keluarga di Indonesia kini berharap agar Ribut Uripah dapat segera dipulangkan dengan selamat setelah hampir dua dekade tanpa kabar. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *