Perempuan di Tanah Abang Jadi Korban Jambret Brutal, Leher dan Tangan Terluka

JAKARTA – Seorang perempuan berinisial KDN (23) menjadi korban penjambretan disertai kekerasan di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/3/2025) malam.

Pelaku, yang diketahui berinisial MF (25), menggunakan senjata tajam dan melukai korban hingga mengalami luka serius di bagian leher dan tangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa aksi kriminal ini terjadi di gang kecil di Jalan Kebon Kacang I, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah berjalan sendirian sebelum tiba-tiba diserang oleh pelaku.

“Pelaku menendang korban dari belakang hingga terjatuh. Setelah itu, ia langsung mengalungkan pisau ke leher korban dan mengancamnya,” ujar Susatyo di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Korban yang panik mencoba melawan sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera melaporkan kejadian ke Pos Singgah Ramadan Kebon Kacang. Pelaku yang ketakutan berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.

“Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Akibat insiden ini, korban mengalami luka sobek yang cukup parah di leher sebelah kanan dan harus mendapatkan 20 jahitan. Selain itu, korban juga mengalami luka pada jari tangan kiri akibat serangan pelaku.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu jaket hitam, sebilah pisau dapur bergagang kayu, serta tas wanita berisi dompet dan telepon genggam milik korban.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.

“Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tegas Aditya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di lokasi yang sepi, serta segera melaporkan kejadian kriminal ke pihak berwenang guna mencegah aksi serupa terjadi di kemudian hari. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *