Jembatan Mahakam 1 Ditutup, DPRD Samarinda Tekankan Keselamatan Publik

SAMARINDA – Penutupan akses Jembatan Mahakam 1 Samarinda oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) pada Selasa (4/3/2025) menimbulkan berbagai reaksi. Salah satunya datang dari anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain, yang menilai bahwa kebijakan ini penting untuk memastikan keamanan jembatan yang menghubungkan Samarinda Seberang dan Sungai Kunjang.

“Sebagai pemerintah daerah, kami tentu mendukung upaya ini demi keselamatan manusia. Meskipun penutupan ini mengganggu, itu dilakukan demi keamanan masyarakat,” ujar Sani saat ditemui di ruang kerjanya, Lantai 4 Kantor DPRD Samarinda, Senin (10/3/2025).

Menurut Sani, pemeriksaan kelayakan Jembatan Mahakam 1 oleh BBPJN Kaltim dan KKJTJ merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi insiden serupa dengan runtuhnya jembatan di Kutai Kartanegara yang menelan korban jiwa. Ia juga menyoroti perlunya regulasi ketat terkait muatan tongkang dan jam operasional kendaraan yang melintas di bawah jembatan.

“Jangan sampai kejadian seperti sebelumnya terulang. Perlu ada aturan yang jelas mengenai lalu lintas di bawah jembatan. Memang penutupan ini merugikan masyarakat, tetapi demi keselamatan, penutupan harus dilakukan,” kata Sani yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sani menegaskan bahwa keputusan terkait kelayakan Jembatan Mahakam 1 harus berdasarkan penelitian oleh para ahli, bukan sekadar kebijakan sepihak. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam hasil penelitian tersebut agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas.

“Keputusan harus diambil oleh para ahli, bukan berdasarkan persepsi pribadi. Penelitian harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak agar hasilnya diketahui bersama. Jika memang tidak bisa diberikan solusi, itu harus diketahui oleh semua orang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sani menyatakan bahwa sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengeluarkan rekomendasi terkait kelayakan jembatan tersebut, perlu dilakukan kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak. Evaluasi terhadap solusi yang diusulkan juga menjadi bagian penting dari proses ini.

“Dalam memberikan rekomendasi, ada tiga hal yang harus dilakukan, yaitu penelitian, melibatkan semua pemangku kepentingan, dan evaluasi yang matang,” tutupnya. []

Penulis: Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *