Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam dan Dua Rumah Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Dermaga

BATAM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggeledah salah satu ruang kerja di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam serta dua unit rumah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar pada Rabu (19/03/2025).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa dua unit rumah yang digeledah berada di dua lokasi berbeda, yakni di Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara. Penggeledahan dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.30 WIB di Kantor BP Batam.

“Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor BP Batam dan dua rumah terkait perkara ini. Proses ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi dermaga yang dilakukan pada 2021,” ujar Pandra.

Menurut informasi yang dihimpun, salah satu rumah yang digeledah diduga milik seorang pejabat BP Batam. Di kantor BP Batam, penyidik memeriksa dua ruangan, yakni ruang kerja Pusat Perencanaan Program Strategis (Pusprenpros) dan bagian layanan pengadaan. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.

Pandra menjelaskan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini telah masuk tahap penyidikan, dan kami telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Kepri terkait tujuh laporan yang masuk,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, sebanyak 75 orang saksi telah diperiksa. Penyidik juga akan meminta bantuan teknis dari para ahli, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk menghitung potensi kerugian negara akibat proyek ini.

Pandra menegaskan bahwa penyidik masih fokus mengumpulkan bukti yang kuat menggunakan metode penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation (SCI). Meskipun penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional sebagai bentuk komitmen Polda Kepri dalam mendukung program Astacita guna mencegah kebocoran anggaran negara dalam proyek pembangunan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum,” kata Pandra. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *