Pemerintah Desa Tanjungsari Kabupaten Probolinggo Bangkit Setelah Sukses Kembalikan Kantor Desa yang Lama

BERBENAH : Pasca diduduki warga bertahun-tahun, kini Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo berbenah siap melayani kebutuhan khususnya urusan administrasi warga. (Foto : Mis)
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Dalam sebuah keberhasilan yang patut diapresiasi, Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo yang telah sukses dan berusaha mengembalikan kantor desa yang lama setelah bertahun-tahun dikuasai oleh warga pemilik tanah pasca digugat ke pengadilan. Akhirnya proses pengembalian kantor desa ini dilakukan secara persuasif dan penuh kekeluargaan, dengan melibatkan dialog dan kerja sama antara pemerintah desa, LSM LIRA, dan pihak ahli waris, pada Minggu, 13 April 2025.
Proses pengembalian kantor desa yang dilakukan secara persuasif dan penuh kekeluargaan ini patut diapresiasi juga keterlibatan LSM LIRA dalam membantu mencari solusi yang damai dan menguntungkan semua pihak menunjukkan bahwa dialog dan kerja sama dapat menjadi kunci penyelesaian konflik.
Setelah proses yang panjang dan penuh tantangan, kantor desa yang lama akhirnya dapat dikembalikan dan digunakan kembali untuk melayani masyarakat. Momen bersejarah ini ditandai dengan pembukaan gerbang kantor desa yang lama secara simbolis oleh Kepala Desa Tanjungsari Suyono dan perwakilan LSM LIRA dalam hal ini diwakili Noval Yulianto Ketua Tim Investigasi sekaligus Bendahara DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas keberhasilan mengembalikan kantor desa yang lama, pemerintah desa dapat melanjutkan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, kini kantor desa yang lama dapat berfungsi kembali sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” kata Suyono Kepala Desa Tanjungsari, Minggu (13/4/2025).
Setelah pengembalian kantor desa, kepala desa, perangkat desa, tokoh dan masyarakat Desa Tanjungsari melakukan kerja bakti untuk membersihkan kantor dan memindahkan barang-barang milik ahli waris tanpa merepotkan sedikitpun kepada keluarga yang bersangkutan. Proses ini dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, upaya damai ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah yang telah berlangsung lama.
Keberhasilan ini diharapkan dapat membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat Desa Tanjungsari dan sekitarnya. Noval Yulianto sebagai Ketua Tim Investigasi sekaligus Bendahara DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo patut diapresiasi atas perannya dalam membantu menyelesaikan konflik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga keberhasilan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat Desa Tanjungsari dan sekitarnya, dengan kantor desa yang berfungsi kembali, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pemerintahan dan memperoleh informasi yang dibutuhkan,”imbuh Suyono selaku Kepala Desa Tanjungsari.
Pengembalian kantor desa yang lama oleh Pemerintah Desa Tanjungsari merupakan keberhasilan yang patut diapresiasi. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain dalam menyelesaikan konflik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(Mis)