Penemuan Mayat Pria dengan Luka Kekerasan di Batuceper, Polisi Lakukan Penyelidikan

TANGERANG — Warga di sekitar Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, digegerkan oleh penemuan mayat pria tanpa identitas yang ditemukan dalam sebuah karung di saluran air pinggir jalan pada Selasa (22/4/2025) pagi.
Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 08.15 WIB ketika warga mencium bau menyengat yang tidak biasa. Setelah ditelusuri, bau tersebut bersumber dari karung mencurigakan yang tergeletak di saluran air. Setelah dibuka, ditemukan jasad seorang pria di dalamnya.
Kepolisian Sektor Batuceper yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota. Tempat kejadian perkara langsung diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan pers pada Rabu (23/4/2025), menyampaikan bahwa dari hasil autopsi awal ditemukan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.
“Ada luka di bagian kepala, rahang kanan dan kiri, memar di leher serta pipi, dan luka terbuka di tangan serta dahi yang diduga akibat benda tajam,” jelasnya.
Korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya — dan sementara disebut sebagai Mr. X — diperkirakan berusia antara 20 hingga 30 tahun. Tim forensik memperkirakan korban telah meninggal dunia dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.
Kepolisian kini tengah berupaya mengungkap identitas korban serta mencari pelaku yang diduga telah melakukan pembunuhan dan membuang jasad korban secara tidak manusiawi.
“Kami mohon kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota untuk membantu proses identifikasi,” imbau Kombes Zain.
Pihak kepolisian juga mengintensifkan penyelidikan di sekitar lokasi penemuan, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini segera dapat diungkap dan pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres. []
Nur Quratul Nabila A