Delapan Tahanan Polres Lahat Kabur Usai Bobol Dinding Kamar Mandi

LAHAT – Sebanyak delapan orang tahanan Polres Lahat, Sumatera Selatan, melarikan diri setelah membobol dinding kamar mandi menggunakan obeng yang telah dimodifikasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Para tahanan yang kabur berasal dari kasus narkotika dan kriminalitas umum. Berdasarkan keterangan resmi dari Kasubsi Penmas Polres Lahat, Aiptu Lispono, aksi pelarian ini bermula saat para tahanan menjebol dinding kamar mandi di area ruang tahanan yang bersebelahan dengan tempat parkir belakang Mapolres Lahat.

“Setelah menjebol dinding kamar mandi menggunakan obeng modifikasi, para tersangka melarikan diri menuju area pepohonan di belakang markas,” ujar Lispono dalam keterangan yang diterima.

Lispono menambahkan, aksi para tahanan tidak terekam oleh kamera pengawas (CCTV) karena area tersebut belum terjangkau sistem pemantauan.

Menindaklanjuti kejadian itu, pihak kepolisian telah memperbaiki struktur dinding kamar mandi dan meningkatkan sistem keamanan di sekitar ruang tahanan, termasuk dengan menambah jumlah kamera pengawas di sejumlah titik strategis.

Sementara itu, tim gabungan Polres Lahat dan jajaran Polsek setempat terus melakukan upaya pengejaran. Fokus pencarian diarahkan ke kawasan hutan serta permukiman penduduk di sekitar Lahat.

Polisi juga memperluas area pencarian ke wilayah lain yang dianggap berpotensi menjadi lokasi persembunyian.

Delapan tahanan yang melarikan diri tersebut adalah Popo Pandri (32) dari Desa Muara Pinang, Irfan Suryadi (24) dari Desa Batai, Erlan Purnomo (29) dari Desa Lubuk Tabun, Dika Cahyadi (37) dari Desa Sukamarga, dan Andre Suwardi (25) dari Desa Teluk Lubuk. Kelima nama ini merupakan tahanan kasus narkotika.

Sementara itu, tiga tahanan lain yang terlibat dalam kasus kriminal umum adalah Saputra (23) dan Jimi (23), keduanya berasal dari Desa Padang, serta Harliko (28) dari Desa Sawah.

Pihak Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan atau mengetahui keberadaan para tahanan tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *