Usut Tuntas Penyerangan Asrama Kotim di Malang

asrama-mahasiswa-kotim-di-malang-diserang

KOTAWARINGIN TIMUR – Penyerangan Asrama Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) di Malang, Sabtu (6/6) lalu membuat masyarakat dan pejabat pemerintah di Kotim resah dan menyesalkan peristiwa itu. Mereka meminta agar aparat mengusut tuntas dan menghukum para pelakunya.

Sementara masyarakat Kotim yang anaknya tinggal di asrama mahasiswa di Malang, merasa resah dengan peristiwa itu.  “Penyerangan itu pada Sabtu (6/6) dini hari. Penyerang sekitar 16 orang, ada yang menggunakan senjata tajam. Mereka merusak kaca dan barang-barang di lantai satu, sedangkan penghuni asrama mengamankan diri di lantai dua. Saya selaku orangtua tentu kepikiran kejadian ini,” kata salah satu orangtua penghuni asrama Kotim di Malang, Ruslan Abdul Gani di Sampit, Senin.

Ruslan yang mendapat kabar dari sang anak, mengaku sudah melaporkan masalah ini ke Wakil Bupati HM Taufiq Mukri dan Sekretaris Daerah, Putu Sudarsana. Pemerintah daerah hari ini mengirim dua pejabatnya ke Malang untuk menindak lanjuti masalah agar diselesaikan tuntas secara hukum, sekaligus mendata kerusakan aset daerah yang berlokasi di Jalan DI Pandjaitan, Malang, ini.

Ruslan berharap kepolisian di Malang menjamin keamanan penghuni asrama Kotim. Pemerintah daerah juga diharapkan menambah petugas keamanan agar penjagaan tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi juga saat malam. “Aksi anarkis seperti ini tidak bisa dibiarkan. Harus ditindak tegas karena akan berdampak buruk kepada anak-anak kami yang kuliah di Malang, khususnya mereka yang tinggal di asrama Kotim. Saat ini 20 lebih penghuni asrama tetap bertahan demi soliditas meski mereka cukup trauma dengan aksi penyerangan itu,” kata Ruslan.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kotim ini menyebutkan, kejadian ini adalah yang keduakalinya. Sebelumnya pada 16 Mei lalu, dua mahasiswa Kotim dikeroyok oleh sekelompok orang yang menyerang ke asrama, diduga akibat ketersinggungan saat melintas di depan asrama. Namun, kejadian itu tidak dilaporkan ke polisi karena mengira semua akan berakhir. Masyarakat berharap penegak hukum di Malang segera mengusut tuntas masalah ini agar tidak berlanjut. Apalagi, sebagian kendaraan yang digunakan para pelaku berhasil teridentifikasi dan dikenali oleh penghuni asrama.

Sementara anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Dadang H Syamsu menyesalkan pengrusakan asrama mahasiswa di Malang, Jawa Timur. “Kami harap pemerintah Kabupaten Kotim segera koordinasi dengan pemerintah daerah Malang dan kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut, katanya di Sampit.

Dadang juga menyarankan agar pemerintah Kotim bersama pemerintah Malang membentuk tim investigasi untuk mengungkap kejadian itu. Kasus pengrusakan asrama mahasiswa Kotim di Malang yang dilakukan sekelompok orang bertopeng harus diselesaikan sampai tuntas agar tidak menjadi presenden buruk baik itu bagi mahasiswa di sana maupun pemerintahan.

Selama ini hubungan antara pemkab Kotim dan Pemerintah Kota Malang terbilang cukup bagus dan harus di bina terus. “Pemerintah Kotim wajib memberikan rasa aman kepada para mahasiswa yang ada di Malang, dan kita juga berhak menuntut pemerintah setempat untuk menjamin dan melindungi keselamatan mahasiswa asal Kotim yang ada di Malang,” katanya.

Ia berharap kepolisian setempat dapat dengan segera mengungkap kasus pengrusakan asrama mahasiswa Kotim, sebab jika tidak tentunya akan membuat mahasiswa selalu was-was. Namun jika tidak maka akan menjadi kejadian terburuk bagi mahasiswa Kotim. “Jika sampai kasus ini tidak tertangani dan diusut hingga tuntas, tentunya sejarah akan mencatat jika mahasiwa Kotim di sana tidak mendapatkan perlindungan semestinya,” ucapnya.

Dadang meminta kepada seluruh mahasiwa yang ada di Kota Malang agar tidak tesulut emosi, sebab tidak jarang rasa solidaritas sesama perantauan itu akan terbangun dengan sendirinya sehingga akan berpotensi memunculkan konflik baru lagi.  “Jangan buat hal yang tidak baik dan melanggar hukum, serahkan kepada pihak kepolisian dan pmerintah daerah setempat untuk mengusutnya,” katanya. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *