Bapak dan Anak Kompak Mencuri
BALIKPAPAN – Anggota Jatanras Satreskrim Polres Balikpapan masih melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka spesialis pencurian rumah kosong Murdani (25) dan Andri Wahyudi (26), keduanya warga Karang Jati, Balikpapan Tengah.
Ditangkap pada Selasa (15/9) lalu, karena terlibat pencurian di sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Permata Asri. Polisi menduga Murdani terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Hermanto Bowo Laksono mengungkapkan bahwa Murdani dan Mustadi adalah bapak dan anak yang mempunyai profesi yang sama yaitu pembobol rumah kosong maupun rumah yang tidak kosong.
“Ada dugaan kedua orang ini terlibat dalam kasus pencurian yang mereka lakukan, dan dari hasil pemeriksaan mereka adalah ayah dan bapak, ” ungkapnya.
Senada dengan AKP Hermanto Bowo Laksono, hal tersebut juga dibenarkan oleh Mustamin yang juga bapak dari Murdani.
“Ya dia anak saya, kalau dapat hasil mencuri Murdani yang jualkan ke orang-orang,” ungkap Mustamin.
Tak hanya itu, dalam kasus ini, pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada sindikat lain yang masih berkeliaran bebas.
Untuk diketahui, sebelumnya dalam penangkapan Murdani, petugas terpaksa melumpuhkan betis kanannya karena berusaha melawan petugas. Selain itu, kedua pelaku juga dikenal sadis karena tidak segan-segan melukai korbannya ketika terdesak ketahuan korbannya.
Modus oprandi yang dilakukan yakni dengan mencongkel pintu rumah yang kala itu dalam keadaan tidak berpenghuni. Pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah. Murdani juga pernah terlibat kasus penggelapan mobil tahun 2012. [] Irwanto Sianturi