Agusriansyah: Jangan Adu Kepemimpinan, Utamakan Warga

PARLEMENTARIA – Persoalan batas wilayah administratif antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat seiring polemik status Kampung Sidrap yang hingga kini belum menemukan titik akhir. Namun di tengah silang pendapat itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, justru mengajak semua pihak untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Dalam pernyataannya pada Rabu (29/05/2025), politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyoroti pentingnya pendekatan solutif ketimbang mempertajam perbedaan pandangan. Ia menekankan bahwa perdebatan administratif seharusnya tidak menghambat hak-hak dasar warga dalam memperoleh layanan publik yang layak. “Sejak awal, wilayah itu memang menjadi area bertemunya aktivitas pertanian warga Bontang dan Kutai Timur. Maka tidak heran ada penduduk yang ber-KTP Bontang, ada pula yang Kutim. Masalahnya muncul ketika wilayah itu ditetapkan masuk ke Kutai Timur,” jelasnya.
Menurut Agusriansyah, persoalan batas wilayah sudah berlangsung lama, sejak pemekaran daerah yang menimbulkan tumpang tindih administrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa perbedaan ini tidak sepatutnya menjadi alasan untuk memperkeruh suasana dengan komentar-komentar yang menjurus ke ranah pribadi. “Kalau memang tidak sepakat, sebaiknya tempuh jalur hukum atau gugat ke Kemendagri. Jangan justru menilai kepemimpinan orang lain. Itu tidak etis dan bersifat personal,” tegasnya.
Alih-alih saling menyalahkan, ia menyarankan agar Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim fokus pada perbaikan layanan dasar di kawasan perbatasan, seperti akses kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Ia juga mendesak percepatan penetapan status desa persiapan menjadi desa definitif untuk memberikan kepastian administrasi dan hukum bagi warga. “Yang perlu dilakukan sekarang adalah menyamakan persepsi agar kebijakan pelayanan untuk masyarakat bisa berjalan baik,” pungkasnya.
Agusriansyah menegaskan bahwa status hukum Kampung Sidrap sudah jelas berada di wilayah Kutai Timur. Dengan demikian, segala bentuk layanan dan kebijakan seharusnya diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan warga, tanpa memandang latar belakang administrasi kependudukan.
Ia berharap koordinasi antarpemerintah daerah bisa dilakukan secara intensif dan saling menghormati. Menurutnya, integritas dan tanggung jawab kepala daerah tidak terletak pada klaim wilayah semata, melainkan pada kemampuan mereka menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.[]
Penulis: Selamet