Ajak Warga Perangi Narkoba
SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS mengajak masyarakat Kaltim untuk terus melakukan gerakan bersama memerangi peredaran gelap narkoba.
Ajakan tersebut tidak lain dilandasi kesadaran bahwa para pengedar dan bandar narkoba ternyata tidak pernah berhenti mengincar kita semua agar terjerumus menyalahgunakan barang haram tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan masih maraknya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau di rumah tahanan (Rutan).
Salah satunya pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dikontrol oleh narapidana penghuni Rutan Kelas II A Sempaja. Dari pengungkapan itu, Polresta Samarinda menyita barang bukti tiga poket sabu seberat 149,3 gram.
Kasus serupa lainnya adalah pengungkapan peredaran narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim dari narapidana di Lapas Tenggarong, Kutai Kartanegara. Dari pengungkapan kasus tersebut disita barang bukti berupa tiga poket sabu seberat 15 gram, alat isap sabu, timbangan digital, plastik pembungkus sabu, dan uang hasil transaksi penjualan Rp 76 juta.
“Walaupun sudah tertangkap dan menjalani hukuman ternyata mereka tetap dapat mengontrol bisnis barang terlarang itu dari balik jeruji besi,” katanya, di sela-sela memimpin Rapat Paripurna DPRD Kaltim belum lama ini.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa pengungkapan peredaran narkoba yang dikontrol narapidana dari dalam rutan maupun lapas tersebut membuktikan bahwa kita semua tidak boleh lengah dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat Kaltim agar mendukung aparat kepolisian dan BNN provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberantas peredaran gelap barang terlarang itu. Baik melalui upaya-upaya pencegahan di lingkungan kita masing-masing, maupun dukungan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Kita semua tentu berharap peringkat Kaltim nomor tiga secara nasional dalam penyalahgunaan narkoba dapat diperbaiki melalui gerakan bersama melawan peredaran gelap narkoba,” ucapnya. [] TBK