Antrean Panjang di Bae, Warga Berebut Sembako dan LPG Murah

KUDUS – Pemerintah Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, menggelar operasi pasar murah sebagai langkah intervensi untuk menekan lonjakan harga bahan pokok penting (bapokting) dan menjaga daya beli masyarakat, dengan menyediakan beras, minyak goreng, serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Bae pada Kamis (23/04/2026) ini diserbu ratusan warga sejak pagi. Antrean panjang sudah terlihat sejak pukul 08.00 WIB, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap komoditas dengan harga terjangkau.

Pemerintah menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasaran, antara lain 1 ton beras, 14 karton minyak goreng, serta 1.000 tabung LPG 3 kg. Harga jualnya pun lebih rendah dibanding harga umum, yakni beras kemasan 5 kilogram seharga Rp56.500 dan LPG 3 kg seharga Rp18.000.

Camat Bae, Syafi’i, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menjaga stabilitas harga di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. “Kami menggelar operasi pasar ini untuk menjaga stabilitas harga, terutama karena kondisi perekonomian masyarakat saat ini masih belum sepenuhnya baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, tingginya antusiasme warga menjadi indikator bahwa program serupa masih sangat dibutuhkan dan berpotensi dilaksanakan kembali secara berkala.

Manfaat program ini juga dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil. Sri Hartati, warga Desa Panjang, mengaku selisih harga yang ditawarkan sangat membantu pengeluaran rumah tangga dan usaha yang dijalaninya. “Biasanya saya beli gas sampai Rp 25.000, tapi di sini hanya Rp 18.000. Senang sekali, apalagi untuk masak jualan juga,” katanya.

Sri menuturkan, kebutuhan LPG untuk usaha dan rumah tangga bisa mencapai empat hingga lima tabung per bulan, sehingga adanya subsidi harga dari operasi pasar ini mampu menekan biaya operasional secara signifikan.

Pemkab Kudus melalui kecamatan setempat berharap kegiatan ini dapat menjadi instrumen efektif dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok, sekaligus memberikan perlindungan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sebagaimana diberitakan Joglo Jateng, Jumat, (24/04/2026). []

Penulis: Dyah Nurmaya Sari | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *