Aparat Centeng PT Musi Hutan Persada Dituding Aniaya Aktivis Walhi

Aktivis Walhi dampingi warga menggelar demonstrasi.
Aktivis Walhi dampingi warga menggelar demonstrasi.

SUMATERA SELATAN – Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan dan staf dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diduga mendapatkan kekerasan dari petugas keamanan PT Musi Hutan Persada (MHP), polisi dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Selasa (7/7). Mereka yang diduga menjadi korban kekerasan bernama Hairul Sobri, M. Syarifudin, Daru Andianto dan Yuli Prasetya Nugraha.

Berdasarkan informasi dari siaran pers yang diterima CNN Indonesia, penganiayaan yang dilakukan terhadap empat orang tersebut diduga dilakukan oleh pihak perusahaan ketika tim KLHK meminta perusahaan menghentikan penggusuran di area perkebunan karet warga.

Saat itu, Tim KLHK sedang ditugaskan untuk melakukan pengumpulan data terkait konflik yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat Dusun Cawang Gumilir Desa Bumi Makmur, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Penggusuran tersebut diketahui dilakukan oleh pihak PT MHP dan dibantu oleh aparat kepolisian, personel TNI, dan polisi kehutanan yang berjumlah lebih dari 100 orang. Lahan yang akan digusur selama ini merupakan kebun karet, singkong, jagung, sorgum, dan lainnya.

Sementara itu, pihak perusahaan mengatakan bahwa lahan seluas empat ribu hektar yang dikelola oleh 1.256 kepala keluarga (KK) tersebut masuk dalam konsesi perusahaan yang memiliki luas 296.400 hektar.

Berdasarkan pemaparan Walhi, aktivis Walhi Sumsel dan staf KLHK sempat melakukan dialog dengan pihak perusahaan agar segera menghentikan penggusuran. Namun, dialog tersebut gagal.

Warga desa menggelar demo karena lahannya dirampas perusahaan.
Warga desa menggelar demo karena lahannya dirampas perusahaan.

Selanjutnya, keempat orang tersebut diduga mengalami kekerasan berupa pemukulan di kepala, punggung, dan bagian muka oleh pihak perusahaan dan aparat.

Menanggapi kejadian tersebut, Walhi mendesak agar Kementerian LHK segera mencabut izin PT MHP. Panglima TNI dan Kapolri juga diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat.

“Sore nanti kami juga berencana untuk melaporkan kejadian ini ke Kementerian LHK,” kata Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi Zenzi Suhadi kepada CNN Indonesia, Rabu (8/7).

Adapun, PT. MHP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri sejak maret 2015 sahamnya dikuasai 100 persen oleh perusahaan Jepang. [] CI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *