Arifah Fauzi Tegaskan Pentingnya Ruang Bersama

SAMARINDA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan peran strategis program Ruang Bersama Indonesia dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, dalam agenda pertemuan dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Jumat (09/05/2025).

Menteri Arifah menjelaskan bahwa Ruang Bersama Indonesia merupakan bentuk lanjutan dari program desa dan kelurahan ramah anak dan perempuan, yang kini dikembangkan sebagai wadah kolaborasi antarpemangku kepentingan.

“Ruang bersama ini program lanjutan dari desa kelurahan yang ramah anak dan perempuan, karena kita melihat bahwa anak-anak dan perempuan kita sebetulnya dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, sehingga ruang bersama ini kita jadikan tempat untuk kolaborasi,” tegas Arifah di hadapan jajaran DKP3A dan stakeholder lokal.

Program ini melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, aparat desa, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan berbasis komunitas.

Meningkatnya kasus kekerasan seksual di berbagai wilayah Indonesia menjadi latar belakang lahirnya program ini. Menteri Arifah menekankan bahwa ruang aman harus dibentuk dari akar masyarakat dengan pendekatan preventif dan edukatif.

Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan DKP3A Kaltim, Fahmi Rozano, mewakili Kepala Dinas dalam pertemuan tersebut, menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi program tersebut.

“Kita harus peduli dengan lingkungan sekitar kita agar tidak terjadi kekerasan pada anak dan perempuan,” ujar Fahmi.

Tahap awal program Ruang Bersama direncanakan akan dimulai di beberapa kelurahan dan desa di Samarinda serta wilayah lain di Kalimantan Timur yang memiliki angka kekerasan tinggi. Program ini akan melibatkan tokoh masyarakat, kader PKK, dan relawan lokal untuk mengedukasi serta membentuk sistem perlindungan berbasis komunitas yang responsif terhadap kasus kekerasan. Selain itu, pelatihan pendampingan psikososial dan penanganan korban juga akan diberikan guna memperkuat kapasitas lokal dalam merespons laporan secara cepat dan tepat. Program ini juga dirancang agar berkelanjutan, dengan melibatkan perangkat desa dalam pengawasan serta membangun jejaring advokasi lokal. Diharapkan, model ini dapat direplikasi di daerah lain yang memiliki karakteristik serupa.

Kunjungan Menteri juga Arifah diharapkan sebagai salah satu cara untuk mempercepat adopsi program perlindungan secara luas dan memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.[]

Rifky Irlika Akbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *