Aset Pemprov Jatim Banyak ‘Tidur’, DPRD Dorong Evaluasi BUMD
SURABAYA – Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) yang tidak produktif menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim. DPRD Jatim mendorong evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum mampu mengoptimalkan aset yang telah dipercayakan untuk mendukung kegiatan usaha dan pendapatan daerah.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, mengatakan aset daerah yang diserahkan kepada BUMD semestinya dapat dikelola secara produktif. Jika aset justru tidak dimanfaatkan dan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah perlu mengambil langkah korektif, termasuk mengevaluasi pengelolaan maupun mengembalikannya kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Pasalnya, masih banyak aset milik pemprov yang mangkrak, tidak produktif, atau kerap disebut sebagai aset ‘tidur’ di tengah tuntutan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Blegur, Senin (21/09/2026), sebagaimana diberitakan Beritajatim, Senin, (21/09/2026).
Menurut Blegur, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui pencatatan administrasi aset. Pemprov Jatim perlu memastikan setiap aset strategis mempunyai manfaat ekonomi yang terukur sehingga keberadaannya dapat mendukung kondisi keuangan daerah.
Penyerahan aset kepada BUMD, kata dia, harus disertai kemampuan perusahaan dalam mengelolanya menjadi kegiatan usaha. Apabila aset tidak bergerak dan tidak menghasilkan manfaat, pengelolaannya perlu dievaluasi agar tidak terus membebani tata kelola aset daerah.
“Tentunya aset-asetnya kurang maksimal dimanfaatkan. BPKAD punya kewajiban untuk memaksimalisasi aset tersebut dari sisi pendapatan. Kalau aset dipergunakan oleh BUMD ternyata aset itu tidur, ya maka harus dikembalikan ke BPKAD,” tegas Blegur.
Blegur menilai pemetaan aset menjadi langkah penting sebelum pemerintah menentukan kebijakan berikutnya. Aset yang tidak produktif perlu diidentifikasi berdasarkan kondisi, status pengelolaan, serta prospek pemanfaatannya agar keputusan yang diambil tidak sekadar administratif, tetapi juga memberikan dampak terhadap penerimaan daerah.
Untuk memastikan persoalan tersebut mendapat penanganan, DPRD Jatim berencana meminta penjelasan dari BPKAD dan BUMD terkait. Pembahasan itu diperlukan untuk mengetahui penyebab aset tidak produktif sekaligus mengevaluasi tanggung jawab pengelolaan aset yang telah diberikan kepada masing-masing BUMD.
“Ya nanti kami akan memintakan Komisi C untuk memanggil BPKAD berkaitan dengan aset tersebut, kenapa aset tersebut tidur? Memang tidak mudah, tetapi sebenarnya ya itulah tugas pemerintah provinsi untuk memaksimalkan aset,” imbuh politisi Golkar ini.
Evaluasi juga dapat diarahkan terhadap kinerja manajemen BUMD apabila perusahaan tidak mampu memanfaatkan aset maupun menjalankan kegiatan usaha secara produktif. Blegur menyebut evaluasi manajemen hingga restrukturisasi dapat menjadi opsi apabila perusahaan tidak menunjukkan perbaikan.
“Jika sebuah badan usaha terbukti merugi dan gagal menunjukkan perbaikan signifikan, evaluasi manajemen hingga opsi penutupan atau restrukturisasi harus dipertimbangkan demi efisiensi anggaran,” tandas Blegur. []
Redaksi01
