Bapokting dan Pembayaran THR Jadi Fokus DPRD Samarinda

SAMARINDA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, masyarakat Kota Samarinda diingatkan untuk tidak melakukan pembelian barang secara berlebihan (panic buying). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV, Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting).
Novan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan bersama DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di pasar-pasar, harga barang kebutuhan pokok masih terkendali dan belum mengalami kenaikan signifikan. “Dari hasil pemantauan yang kami lakukan, harga-harga masih stabil. Tidak semua bahan pokok mengalami kenaikan,” jelasnya saat berbincang dengan wartawan pada Kamis malam (27/03/2025).
Novan juga menegaskan bahwa DPRD dan Pemkot Samarinda terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengendalikan inflasi serta memastikan ketersediaan barang pokok mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami meminta masyarakat tetap berbelanja dengan tenang, karena ketersediaan barang masih terjaga dan cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga beberapa bulan ke depan,” tambahnya.
Selain itu, Novan juga memberikan perhatian pada kewajiban perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya. Meski hingga saat ini belum ada laporan keluhan keterlambatan pembayaran THR, ia menghimbau kepada pekerja yang mengalami masalah tersebut untuk segera melaporkan kepada instansi terkait atau langsung ke DPRD. “Kami belum menerima laporan terkait THR, namun jika ada perusahaan yang tidak memberikan hak pekerjanya, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Novan menegaskan bahwa DPRD Kota Samarinda akan terus mengawal dan memastikan perusahaan di wilayah tersebut menunaikan kewajibannya memberikan THR kepada karyawan. “Kami akan terus memantau dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi,” tutupnya.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang tanpa khawatir akan kenaikan harga yang tidak wajar, serta hak-hak pekerja dapat terpenuhi dengan baik. []
Himawan Yokominarno.